KPU Riau Buka Pendaftaran Partai Peserta Pemilu 2019
Selasa, 03/10/2017 - 21:45:12 WIB
Ketua KPU Riau, Nurhamin Selasa (3/10/2017) mengatakan bahwa hari ini, KPU sudah mulai membuka pendaftaran bagi partai partai yang menjadi partai peserta pemilu 2019 mendatang. Menurutnya, pendaftaran partai peserta pemilu sifatnya sentral. Yaitu partai partai yang ada, baik partai lama maupun partai baru langsung mendaftarkan partainya ke KPU pusat.
"Hari ini pendaftaran partai peserta pemilu audah dimulai. Pendaftaran bersifat sentral yang dilaksanakan langsung oleh KPU pusat," terang Nurhamin.
Prosesnya, KPU Kabupaten/kota akan melakukan verifikasi faktual terhadap partai partai yang mendaftar. Tim dari KPU pusat juga akan turun membackup KPU kabupaten/ kota dalam pelaksanaan verifikasi faktual.
Menurutnya, mekanisme tersebut sudah disampaikan KPU Riau kepada partai partai yang mendaftar menjadi partai peserta pemilu 2019. Baik itu partai lama maupun partai baru.
"Mekanisme itu kita sampaikan kepada partai pendaftar pesera pemilu 2019 pada kegiatan bimbingan tehnis lalu," terang Nurhamin.
Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Riau, Kordias Pasaribu nyatakan partainya siap 100 persen untuk mengikuti pemilu 2019. PDI Perjuangan, sebut Kordias, telah mempersiapkan semua persyaratan yang ditetapkan KPU sejak jauh-jauh hari.
Kordias melanjutkan bahwa pihaknya sudah siap termasuk untuk pendaftaran partai di tingkat Provinsi yang akan dimulai dalam dua minggu ke depan.
"Kita siap 100 persen. Semuanya telah kita persiapkan, mulai nasional, DPD, DPC, ranting hingga anak ranting pun kita siap. Jangankan 14 hari ke depan, satu hari ke depan pun pendaftaran, kita telah siap," tambah Kordias.
riauterkini.com
Komentar Anda :