PAN Kampar Resmi Mendaftar Sebagai Parpol Peserta Pemilu 2019 ke KPU
Minggu, 15/10/2017 - 20:48:17 WIB
|
Ketua DPD PAN Kampar menyerahkan berkas persyaratan pendaftran calon partai politik peserta pemilu 2019 di Kantor KPU Kampar, Sabtu (14/10/2017)
|
Partai Amanat Nasional Kabupaten Kampar resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Partai Politik calon peserta pemilu 2019. PAN membawa berkas pendaftaran parpol ke KPU Kampar Sabtu (14/10/2017)
Ketua DPD PAN Kampar IR Sahidin didampingi Sekretaris Ramadhan, S.Sos beserta pengurus lainnya tiba di kantor KPU Kampar jam 3 Siang dan langsung diterima Ketua KPU Kampar Yatarullah
Ketua DPD PAN Kampar Ir Sahidin mengatakan, hari ini PAN KAmpar resmi mendaftar sebagai Partai Politik calon peserta pemilu 2019. Untuk itu, dia mengajak seluruh pengurus di DPD dan DPC untuk mensosialisasi PAN ditengah Masyarakat
"Mulai hari ini kita bekerja keras untuk mensosialisasikan partai kita ditengah masyarakat," Kata Sahidin sembari mengatakan untuk seluruh kader "Saya Akan Maju"
Sebelum menuju kantor KPU rombongan pengurus PAN Kampar beserta simpatisan yang berjumlah sekitar 50 orang melaksanakan makan bersama dan doa selamat di Kantor DPD PAN jalan D.I Panjaitan Kota Bangkinang. (FD)
Komentar Anda :