Pengguna media sosial di Pekanbaru dan sekitarnya pagi ini dikejutkan dengan beredarnya foto surat DPP PDIP tertanggal 12 Oktober 2017. Surat dengan Nomor : 3357/IN/DPP/X/2017 yang ditunjukan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau isinya sangat penting, berupa keputusan partai tersebut dalam menghadapi Pilkada Riau pada 2018 mendatang.
Dalam surat yang ditanda-tangani Ketua DPP Bambang DH dan Sekretaris Jendral DPP PDIP Hasto Kristiyanto tersebut berisi lima butir dan semuanya merupakan keputusan yang wajib ditindak-lanjuti jajaran partai di Riau.
Butir pertama berupa keputusan DPP PDIP mengusung M Harris sebagai bakal calon Gubernur Riau dan Yopi Ariyanto sebagai bakal calon Wakil Gubernur Riau. Kedua. Memerintahkan kepada DPD PDIP Riau untuk mendaftarkan pasangan tersebut sebagai peserta Pilakda Riau kepada KPU Riau.
Ketiga, diinstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus, kader dan simpatisan PDIP di Riau untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan terpilihnya M Harris dan Yopi Ariyanto menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Terhadap pengurus dan kader yang tidak mengindahkan keputusan DPP tersebut, pada butir empat diancam akan dijatuhi sanksi organisasi. Sementara poin lima, berisi kemungkinan refisi jika ada kekeliruan pada surat rekomendasi tersebut.
Sayangnya, sampai saat ini kebenaran surat DPP PDIP tersebut belum bisa dikonfirmasi. Ketua DPD PDIP Riau Kordias Pasaribu telephon genggamnya tidak aktif. (trc)