Suksesnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan umum secara demokrasi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat. Demokrasinya pilkada dan pemilu adalah apabila masyarakat ikut dalam melakukan pengawasan pelaksanaan proses dan tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu dikatakan Niel Antariksa MH, Anggota Komisioner Bawaslu Riau dalam pembukaan Rapat Koordinasi Dengan Stakeholder dalam rangka Sosialisasi dan Optimalisasi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau yang dilaksanakan Rabu (18-19/10) bertempat di Grand Elite Hotel Jl Riau Pekanbaru.
Niel Antariksa mengatakan acara rakor dengan stakeholder ini sangat diperlukan, mengingat pelaksanaan pilkada maupun pemilu tidak lepas dari pelanggaran. Untuk itulah acara ini dilakukan sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mengetahui proses pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum serta pelanggarannya.
"Harus bahu membahu dalam melakukan pengawasan agar pemilu berjalan secara demokrasi. Kita juga berharap KPU menjalankan tahapan-tahapan sesuai jadwal yang tidak melanggar UU RI," ujarnya.
Dalam rakor dengan stakeholder ini terbagi atas enam sesi. Yaitu sesi fasilitas Sekretariat Dalam Pelaksanaan kinerja pengawas pemilu. Selajutnya sesi mekanisme pencegahan dan pengawasan pilgubri tahun 2018 dan pemilu 2019. Sesi penguatan kelembagaan organisasi dan SDM Bawaslu dalam menghadapi pilkada dan pemilu.
Selanjutnya sesi peran pers dalam pencegahan pelanggaran pemilu. Sesi penanganan tindak lanjut pelanggaran administrasi oleh jajaran KPU. Serta sesi prosedur penindakan pelanggaran berdasarkan UU No 7 tahun 2017 tentang pilkada dan pemilu.
Rakor diikuti dari beberapa organisasi masyarakat, seperti KNPI, PWI, Organisasi Mahasiswa. Ada LSM, Partai Politik serta media massa. (trc)