Sosialisasi Pilgubri, KPU Undang Pengurus dan Anggota PWI Riau
Senin, 11/06/2018 - 23:09:59 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengundang Pengurus dan anggota PWI Riau dalam mensosialisasikan Pilgubri yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 ini
Ketua KPU Riau Nurhamin ungkap bahwa partisipasi pemilih di Riau berfluktuatif sejak Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2013 lalu. Ada beragam faktor penyebab naik turunnya partisipasi pemilih di berbagai daerah di Riau.
Hal ini diungkap Nurhamin saat sosialisasi Pilgubri 2018 kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Minggu (9/6/2018) di gedung KPU Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.
"Setiap daerah berbeda tingkat partisipasinya, disebabkan beragam hal. Maka, jadi tugas bersama agar Pilgubri mendatang sukses dan naik tingkat partisipasinya, " kata Nurhamin.
Untuk itu sosialisasi penting dilakukan bagi berbagai elemen masyarakat dan stake holder terkait, termasuk kepada pengurus dan anggota PWI Riau.
KPU ingin Pilgubri tahun ini berjalan sukses dan catatkan jumlah pemilih sesuai target. Untuk itu KPU mengusung motto 'Berpantun' dalam Pilgubri 2018 yang dihelat 27 Juni 2018 nanti, yang merupakan singkatan dari bersih, partisipatif, adil, dan santun.
Nurhamin juga menyampaikan, KPU Riau akan lebih aktif menggunakan ruang-ruang yang ada untuk senantiasa melakukan sosialisasi penyelenggaraan Pilgub 2018 seperti melalui media sosial, seminar ataupun tempat-tempat diskusi umum lainnya.
"Pemanfaatan ruang dan waktu yang ada akan kami lakukan secara massif, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh seluruh masyarakat, terutama masyarakat se Provinsi Riau," paparnya.
Dalam kesempatan ini, KPU Riau dan PWI Riau menyepakati empat hal. Intinya, kedua belah pihak sepakat untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat Riau terkait agenda penting itu, dalam rangka meningatkan partisipasi masyarakat menyalurkan hak pilihnya dalam agenda itu.
Hal itu tertuang dalam Piagam Kesepakatan bersama antara KPUD Riau dan PWI Riau, yang ditandatangani Minggu 10 Juni 2018. Kesepakatan itu ditandatangani Ketua KPUD Riau Nurhamin dan Sekretaris PWI Riau, Amril Jambak.
Empat poin yang menjadi kesepatakan antara kedua belah pihak adalah, baik KPU dan PWI Riau sepakat menyebarluaskan imbauan kepada masyarakat tentang ajakan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 Juni 2018 mendatang. Selanjutnya mendorong pengingkatakan partisipasi masyarakat pada Pilgubri tahun ini, di mana KPUD Riau mematok target tingkat partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen.
Ketiga, melakukan musyawarah dengan badan adhoc penyelenggara tingkat PPK, PPS dan KPPS sesuai tingkatannya agar penyelenggaraan Pilgubri berjalan dengan aman dan tertib.
Terakhir, kedua belah pihak sepakat mengampanyekan anti politik uang, anti politik sara, dan anti hoax. *
Komentar Anda :