www.transriau.com
10:34 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence | 09:44 WIB - Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama | 14:51 WIB - Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja | 20:05 WIB - Manajemen-Karyawan Komitmen Perkuat Sinergitas Akselerasi Kinerja Perusahaan | 18:10 WIB - Setia Diladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran | 09:43 WIB - Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan
  Jum'at, 19 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Bawaslu Riau Hanya Terima 1 Laporan Bacalon DPD RI Syntia Dewi, 5 Diantaranya ditolak

Jumat, 28/09/2018 - 08:17:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau akhirnya menerima satu laporan dari Bakal Calon anggota DPD RI Syntia Dewi Ananta yakni Majelis meminta pihak Terlapor (KPU Riau) untuk melakukan Revisi Berita Acara hasil verifikasi yang telah dikeluarkan oleh Terlapor

Proses sidang secara maraton oleh Bawaslu Riau atas laporan Syntia Dewi Ananta Shinta Dewi, Bakal calon DPD yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau karena dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS)

Bawaslu Provinsi Riau menggelar sidang pembacaan putusan atas laporan Syntia Dewi dalam Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu dengan pihak Terlapor KPU Provinsi Riau.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Gema Wahyu Adinata, SH didampingi oleh Anggota Majelis Neil Antariksa, SH, MH dan H Amiruddin Sijaya, S.Pd, MM. yang berlangsung dari pukul 15.30 Wib di Ruang Sidang Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilu Bawaslu Riau jalan Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito), Pekanbaru Kamis (27/9/2018)

Sidang sempat diskors dengan alasan majelis belum mencapai keputusan dalam pembahsan pleno dan dilanjutkan pada pukul 20.00 wib.

Ketua Majelis Sidang,  Gema Wahyu Adinata mengatakan bahwa dari enam uraian yang pelapor sampaikan 5 diantaranya Bukanlah Pelanggaran Adminisitrasi Pemilu. Putusan ini berdasarkan dari Bukti dan Fakta persidangan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Kita berharap kepada semua Pihak dapat menerima putusan ini. Karena kami merasa putusan inilah yang seadil-adilnya," Kata Gema

Diaktakannya seluruh Rangkaian proses pemilu mulai dari awal sampai akhir dapat dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

Ditegaskan Gema semua proses sudah berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan tata cara mekanisme dan Prosedur Pemilu. Sehingga Pemilu  yang Berintegritas, Luber, Jurdil, sesuai dengan prinsip-prinsip Profesional, berkepastian hukum dapat tercapai

Gema Wahyu Adinata Ketua Majelis membacakan semua pernyataan yang telah disampaikan baik dari pihak Pelapor, Terlapor, saksi-saksi hingga Ahli-ahli yang dalam sidang sebelumnya telah mereka sampaikan.

Majelis memutuskan,  dari 6 uraian Laporan Dugaan Pelanggaran yang telah Pelapor sampaikan diantaranya 5 laporan dinyatakan Di Tolak dan 1 laporan dinyatakan Di Terima.

Satu laporan yang diterima dan Majelis meminta pihak Terlapor (KPU Riau) untuk melakukan Revisi Berita Acara hasil verifikasi yang telah dikeluarkan oleh Terlapor.

Sementara itu pihak terlapor yang dihadiri Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Ilham mengatakan Undang Undang nomor 7 Tahun 2017, memberikan ruang yang cukup besar kepada peserta yang merasa tidak puas terhadap proses.

"Bagi kami KPU, ini kesempatan yang baik untuk menjelaskan kepada publik, ini loh proses yang kami lakukan," Kata Ilham

Usai mendengarkan pembacaan putusan oleh majelis, LO sekaligus orang tua Syntia Dewi  Malik, mengatakan akan melakukan upaya koreksi ke Bawaslu RI di Jakarta

"Terkait dengan putusan yang ditolak, kami akan mengupayakan  Koreksi kepada Bawaslu RI, sesuai dengan peraturan Bawaslu No 8 tahun 2018 tentang Penyelesaian  Pelanggaran administratif Pemilihan umum. Pada intinya kami akan menyampaikan permintaan koreksi atas keputusan Bawaslu Provinsi Riau ini," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Syntia Dewi Bakal Calon DPD RI. Dia sepakat dengan pernyataan ayahnya akan mengajukan koreksi ke Bawaslu RI. (trc)



 
Berita Terkini:
  • Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
  • Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
  • Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
  • Manajemen-Karyawan Komitmen Perkuat Sinergitas Akselerasi Kinerja Perusahaan
  • Setia Diladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran
  • Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan
  • Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga
  • Kiprah PHR Tingkatkan Produksi Energi Negeri di Hari nan Fitri
  • IKBI PTPN IV Regional III Salurkan 5,6 Ton Paket Sembako Jelang Lebaran
  • Energi Kebersamaan, PHR Donasikan Sejumlah Alkes untuk Puskesmas di Rumbai
  • IOH Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed
  • Peran Pers Sangat Mendukung Pengawasan Pemilu 2024 di Provinsi Riau
  • PTPN IV Berangkatkan 500 Pemudik ke Tujuh Kota di Sumatera
  • Riau Petroleum Ajak Anak Yatim Piatu dan Dhuafa "Belanjo Baju Rayo"
  • JNE Terima Penghargaan Tebar Sejuta Al-Qur’an dari Baitul Maal Hidayatullah
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Jumat, 19/04/2024 - 10:34 WIB
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved