www.transriau.com
14:34 WIB - Lima Tahun Berturut-Turut, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Best 50 CEO Awards | 19:25 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 09:27 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 09:20 WIB - BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana | 19:25 WIB - Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil | 12:13 WIB - Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Bawaslu Riau Tuntaskan Sengketa DCT Siswaja Mulyadi Caleg dari partai Gerindra

Jumat, 28/09/2018 - 20:31:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi menyelesaikan sengketa pemilu perihal Daftar Calon Tetap (DCT) Calon anggota Dewan dari partai Gerindra dapil Rohil

Sidang Penyelesaian sengketa proses pemilu 2019 ini dipimpin oleh Neil Antariksa A.Md., SH.MH  didampingi Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, S.Ag., M.Pd.I. di Aula Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto no.284 (Komplek Transito), Pekanbaru pukul 10.00 Wib.

Hadir dalam mediasi tersebut Calon Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Rohil dari Gerindra Ir. Siswaja Mulyadi yang didampingi pengacara Weny Friaty dan Sekretaris Partai Gerinda Riau, Hardianto sebagai pihak Pemohon.

Sedangkan dari Termohon yaitu KPU Riau diwakilkan oleh Abdul Hamid, S.Pi., M.Si selaku Koordinator Divisi Teknis KPU Riau.

Abdul Hamid menyampaikan untuk persoalan Ir. Siswaja Mulyadi yang dicoret dari DCT disebabkan terdapat laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa dia adalah mantan napi. Kemudian terdapat kealpaan dari Pemohon pada lembar pengisian bahwa yang bersangkutan tidak mencentang kolom pernah dipenjara

"Untuk itu KPU Riau mengharuskan Pemohon atas nama Ir. Siswaja Mulyadi  melengkapi Surat Keterangan dari Kalapas, bahwa telah selesai menjalankan pidana penjara," Kata Abdul Hamid

Kemudian ditambahkan Abdul Hamid Ir. Siswaja Mulyadi harus melengkapi Salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu KPU meminta Ir. Siswaja Mulyadi melengkapi Surat dari Pimpinan Redaksi media masa lokal dan nasional yang menerangkan bahwa Pemohon secara terbuka dan jujur kepada publik bahwa Pemohon mantan nara pidana.

Terakhir KPU Riau mengaharuskan Ir. Siswaja Mulyadi menyampaikan Bukti pernyataan atau pengumuman yang dimuat dalam media lokal atau nasional.

"Permasalahannya adalah batas waktu perbaikan dokumen sudah habis masanya, sehingga memerlukan surat Putusan dari Bawaslu Riau untuk memasukkan kembali Iswaja dalam DCT", kata Hamid.

Kesepakatan antara kedua pihak tercapai. Dan kesepakatan tersebut tertuang dalam Berita Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Mencapai kesepakatan dengan nomor surat Permohonan 02/PS.Reg/04.00/IX/2018.

Dalam sidang mediasi ini Ir. Siswaja Mulyadi menyanggupi dan memberikan bukti yang diminta KPU Riau tersebut kepada Ketua Mediator Neil melalui pengacaranya. (trc)




 
Berita Terkini:
  • Lima Tahun Berturut-Turut, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Best 50 CEO Awards
  • Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara
  • IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  • Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  • Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah
  • Gerakan Earth Hour, 'Malam Minggu' Gelap Gulita di Perumahan PHR
  • PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan
  • Perhatian PHR di Bulan Ramadhan Tambah Semangat Bagi Pekerja Energi untuk Negeri
  • BSP Kembali Raih TOP BUMD Awards Bintang 5
  • PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2024
  • Pemrov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan
  • Tinjau Pekerja di Lapangan Saat Ramadan, Dirut PHR Pesan Jaga Keselamatan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved