Pasca Deklarasi Kepala Daerah di Riau mendukung Capres dan Cawapres Joko Widodo - Maaruf Amin di Pekanbaru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menegaskan akan segera memanggil seluruh kepala daerah di Riau yang secara terang-terangan memberi dukungan kepada pasangan Pilpres Jokowi Maruf Amin.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi mengatakan, langkah pemanggilan tersebut diputuskan setelah adanya pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau yang digelar malam ini, Rabu, (10/10/2018)
"Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Hotel Arya Duta siang tadi," jelas Rusidi.
Adapun pada pemanggilan nanti, kata Rusidi, pihaknya ingin memperjelas seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
"Kita juga akan memanggil Panitia Pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap," tuturnya.
Lebih lanjut, Rusidi menyebutkan jadwal pemanggilan akan dilakukan pada Minggu depan
"Semua yg hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan akan kita panggil satu persatu," Kata Rusidi
Adapun materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana
"Khususnya pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu, sesuai UU No 7 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp 24.000.000. Disamping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya," Pungkasnya. (trc)