www.transriau.com
16:18 WIB - Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau | 16:13 WIB - Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East | 10:34 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence | 09:44 WIB - Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama | 14:51 WIB - Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja | 20:05 WIB - Manajemen-Karyawan Komitmen Perkuat Sinergitas Akselerasi Kinerja Perusahaan
  Sabtu, 20 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Empat Poin di RUU KPK yang Tidak Disetujui Jokowi

Jumat, 13/09/2019 - 11:33:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat ke DPR soal revisi Undang-Undang KPK yang menandakan proses perubahan aturan itu akan terus berlangsung. Namun, dalam draft revisi yang diterimanya, Jokowi mengaku ada beberapa poin tidak disetujuinya.

Jokowi menyatakan, ada empat poin yang tidak disetujuinya dalam revisi Undang-Undang KPK. Poin-poin itu adalah perlu adanya izin dari pengadilan untuk penyadapan, penyelidik dan penyidik harus dari polisi atau jaksa, harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk penuntutan, serta pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diurus lembaga selain KPK.

Menurut Jokowi, KPK harus tetap bisa menyadap tanpa persetujuan pengadilan. Permintaan persetujuan jelang penyadapan dianggap malah berpotensi membuat kebocoran informasi.

"KPK cukup meminta izin dari dewan internal untuk menjaga kerahasiaan," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Wacana penyidik dan penyelidik KPK harus berstatus polisi atau jaksa juga tidak disetujui Jokowi. Dia berpendapat, aparatur sipil negara seharusnya juga diberi kesempatan untuk menjadi bagian dari lembaga antirasuah.

"Penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya. Tentu saja harus melalui prosedur rekruitmen yang benar," sebut Jokowi.

Rencana DPR mengubah sistem penuntutan untuk terdakwa korupsi yang ditangani KPK ikut tidak disetujui Jokowi. Jalannya proses penuntutan di KPK dipandang Jokowi sudah baik dan tidak perlu diubah.

Terakhir, soal adanya lembaga lain yang mengurus LHKPN pun tidak disetujui Jokowi. Untuk poin ini Jokowi tidak menjelaskan alasannya.

"Saya minta LHKPN tetap diurus KPK," kata Jokowi.

Selain empat poin tersebut, Jokowi juga memberikan beberapa catatan di beberapa hal dalam revisi Undang-Undang KPK. Hanya saja bagian mana saja yang diberi catatan, tidak disebutkan.

Terkait revisi Undang-Undang KPK, Jokowi meminta publik menilainya secara objektif. Kader PDIP ini juga menegaskan pemerintah tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan peran sentral KPK.

"Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama. dan saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi dan lebih kuat dari lembaga lembaga lain," jelas Jokowi.

Perubahan Undang-Undang KPK sudah disetujui DPR. Jokowi sudah menerbitkan surat presiden yang meminta Kementerian Hukum dan HAM serta Kemen PAN RB membahas regulasi itu dengan parlemen.

Sumber : kumparan.com






 
Berita Terkini:
  • Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
  • Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
  • Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
  • Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
  • Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
  • Manajemen-Karyawan Komitmen Perkuat Sinergitas Akselerasi Kinerja Perusahaan
  • Setia Diladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran
  • Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan
  • Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga
  • Kiprah PHR Tingkatkan Produksi Energi Negeri di Hari nan Fitri
  • IKBI PTPN IV Regional III Salurkan 5,6 Ton Paket Sembako Jelang Lebaran
  • Energi Kebersamaan, PHR Donasikan Sejumlah Alkes untuk Puskesmas di Rumbai
  • IOH Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed
  • Peran Pers Sangat Mendukung Pengawasan Pemilu 2024 di Provinsi Riau
  • PTPN IV Berangkatkan 500 Pemudik ke Tujuh Kota di Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Jumat, 19/04/2024 - 16:18 WIB
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved