BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis untuk helat Pilkada 2020, Kamis 24 September 2020.
Pencabutan nomor urut Paslon ini melalui rapat pleno KPU yang langsung dihadiri semua pasangan calon.
Dari pencabutan nomor urut tersebut, pasangan Kaderismanto-Sri Barat mendapat nomor urut 1. Abi Bahrun-Herman Ahmad nomor urut 2, Kasmarni-Bagus nomor urut 3 dan Indra Gunawan-Samsu Dalimunte nomor urut 4.
Proses pencabutan nomor urut berjalan lancar. Pihak keamanan dari unsur TNI Polri melakukan pengamanan ketat. Tidak ada kerumunan massa di KPU Bengkalis. Semua yang masuk ke dalam kantor KPU Bengkalis dibatasi dan mengikuti protokol kesehatan. (trc)