Dinas Kesehatan Pekanbaru Hentikan Imunisasi Vaksin MR
Jumat, 24/08/2018 - 22:48:16 WIB
 |
Zaini Rizaldy |
Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara program imuniasi vaksin Measles Rubella (MR) di Kota Pekanbaru.
Penghentian sementara vaksin MR terhitung hari ini Jumat (24/8/2018), dan akan ditindak lanjuti dengan melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskes Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih. "Hari ini kita akan menyampaikan surat penundaan sementara pemberian vaksin MR tersebut kepada Kemenkes RI,"katanya Jumat hari
Zaini menambahkan, selain Kemenkes RI, pihaknya juga akan melayangkan surat ke instansi terkait lainnya. Seperti Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
"Kami juga akan mensosialisasikan keputusan penundaan pemberian vaksin MR ini ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru," jelasnya.
Terkait apakah nantinya Kemenkes RI akan menjatuhkan sanksi, Zaini memastikan Diskes Pekanbaru tidak akan dikenakan sanksi apapun.
"Sanksi tidak ada, karena sebelumnya Kemenkes RI sebelum keluar Fatwa MUI pun juga tidak ada paksaan pemberian vaksin MR," tuturnya.
Lebih jauh Zaini mengatakan, pihaknya akan tetap menunda pemberian vaksin MR di Kota Pekanbaru, karena hingga kini Kemenkes RI sendiri belum memberikan instruksi lanjutan pasca keluarnya Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018, yang menyebutkan bahan yang digunakan dalam vaksin MR mengandung unsur yang tidak halal.
"Diskes Kota melaporkan kebijakan ini ke Kementerian RI melalui Diskes Provinsi. Tapi karena dari Kemenkes RI belum ada membuat petunjuk kelangsungan imunisasi campak rubella, kami tetap di posisi menunda," pungkasnya. (trc)
Komentar Anda :