BPJS Himbau Masyarakat Mendaftarkan Calon Bayi Semasa Dalam Kandungan
Selasa, 18/09/2018 - 22:13:54 WIB
Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) membantah tudingan biaya persalinan tidak ditanggung BPJS. Namun yang menjadi persoalannya yaitu kurang pahamnya fasilitas kesehatan (Faskes)
Kepala Cabang BPJS Pekanbaru Rahmad Asri Ritonga menjelaskan, untuk biaya persalinan bayi dalam keadaan sehat menjadi satu pembayaran. Artinya biayanya akan ditanggung oleh BPJS
Namun apabila bayi yang lahir dalam keadaan tidak sehat harus dibuat penjamin tersendiri. Selanjutnya paket pembayaran ini terpisah dengan biaya persalinan.
"Persalinan tetap ditanggung oleh BPJS mau anak keberapapun itu. Yang mungkin tidak dipahami adalah soal penjaminan, artinya BPJS harus membedakan pelayanan Persalinan bayi sehat dengan tidak sehat dan inilah mungkin yang kurang dipahami Faskes, "Ujar Rahmad Asri Ritonga kepala Cabang BPJS Pekanbaru Selasa (18/9/2018) kepada Media dalam acara ngobrol Bareng Media di Grand Suka Hotel.
Untuk menghindari hal tersebut kata Asri, Kepada masyarakat agar mendaftarkan calon bayinya semasa dalam kandungan agar bayi setelah lahir dan tidak sehat bisa langsung masuk dalam jaminan BPJS.
"Kita berharap masyarakat mendaftarkan calon bayi, agar kedepan dapat dilayani dan tidak terkendala soal jaminan. Jadi soal penjaminan ini masalah BPJS dengan Paskes, bukan dengan masyarakat atau peserta BPJS, "ujarnya. (bic/trc)
Komentar Anda :