BPJS Kesehatan Lakukan Rekonsiliasi
Jumat, 21/06/2019 - 21:37:16 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru lakukan rekonsiliasi dalam kegiatan pemeriksaan bersama tim Compliance Express for Company (Co-Ex)
Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Cabang Pekanbaru Dwi Rizqa Anastasia, mengungkapkan, Data Potensi Pekerja Penerima Upah (PPU) yang menjadi temuan saat layanan Co-Ex dapat langsung dieksekusi melalui aplikasi elektronik data badan usaha (E-dabu) maupun secara manual melalui aplikasi kepesertaan.
Dikatakannya, dengan layanan Co-Ex eksekusi data lebih cepat, dapat meningkatkan kepuasan peserta, hingga mampu mendorong kepatuhan badan usaha terhadap regulasi yang ada.
“Jadi, lebih spesial karena badan usaha yang datang dapat langsung memeriksa kelengkapan berkas sekaligus memastikan data yang dibawanya sudah lengkap dan benar di layanan Co-Ex sebelum dilakukan rekonsiliasi. Dengan rekonsiliasi badan usaha dapat memastikan ada tidaknya selisih bayar,” terang Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan Cabang Pekanbaru, Dwi Rizqa Anastasia, Jum'at (21/6/2019)
Biasanya setelah checking di layanan Co-Ex dan data PPU dinyatakan sudah benar dan lengkap, data tersebut tidak akan berbeda dengan data di aplikasi keuangan sehingga sudah dipastikan tidak ada selisih bayar. Namun jika masih ditemukan selisih bayar, akan dilakukan checking melalui aplikasi kepesertaan untuk dicari di mana data yang berbeda. (trc)
Komentar Anda :