Soal Mie Instan Korea Mengandung Babi, Ini Kata Penjual Produk Makanan Korea
Senin, 19/06/2017 - 13:37:37 WIB
Empat produk mie Korea disebut BPOM mengandung fragmen DNA babi. Menurut salah satu penjual, masih banyak mie instan Korea yang mungkin tidak halal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta penarikan produk mie asal Korea. Karena berdasarkan hasil sampling dan pengujian, produk positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Tapi tidak mencantumkan peringatan "Mengandung Babi" pada label.
Produk tersebut antara lain Samyang (Mi Instan U-Dong), Nongshim (Mi Instan Shin Ramyun Black), Samyang (Mi Instan Rasa Kimchi) dan Ottogi (Mi Instan Yeul Ramen).
Menurut Ayu Galuh, pemilik JeomsimID yang menjual produk makanan impor Korea di Instagram, ada banyak produk Korea tidak halal dijual bebas. "Aku lihat ada banyak produk (Korea) di pasaran nggak halal. Nggak cuma mie instan tapi snack juga," ungkapnya saat dihubungi Detikfood (18/6/2017).
Mulai berjualan makanan Korea sejak tahun 2013, Ayu selalu melihat komposisi dari makanan Korea yang dijualnya. Ia meneliti tulisan dengan huruf Hangeul yang tertera pada kemasan.
"Karena impor, jadi penjual harus effort. Misalnya pakai google translate lihat tulisan Korea di kemasan. Kalau saya ada tim dari sastra Korea yang mengartikannya," jelas wanita berhijab ini.
Ayu begitu peduli dengan masalah halal dari produk yang dijual. Karena itu, ia selalu berbagi kepada konsumen mengenai informasi kehalalan produk.
"Saya komitmen dari awal kalau harus kasih info benar ke pembeli apalagi juga banyak muslim. Kalau nggak, kita bisa dapat dosanya. Sekaligus kasih edukasi juga. Banyak (konsumen) yang nanya halal atau nggak," ucap Ayu.
Dalam laman Instagram ia kerap menjelaskan mana produk halal, haram maupun syubhat (samar atau tidak jelas halal haramnya). Produk mengandung babi biasanya terdapat tulisan 'dwaejigogi' (daging babi). Termasuk pada beragam jenis mie instan yang dijual. Selain itu produk dengan kandungan daging juga kerap dikatakan tidak halal karena syubhat.
Informasi terkini makanan halal Ayu dapatkan dari rujukan situs-situs halal di Korea, komunikasi dengan teman-temannya di sana, maupun email langsung ke Korea Muslim Federation (KMF) yang mengeluarkan sertifikasi halal.
"KMF buat sertifikasi halal tapi kebanyakan produknya dijual di luar Korea. Di Korea jarang mie halal, ada yang vegetarian. Yang halal banyak ekspor ke Malaysia dan Singapura," tambah Ayu yang sempat berpartisipasi dalam Halal Restaurant Week 2016.
Sehingga ia pun banyak menjual produk halal Korea yang diimpor dari Malaysia dan Singapura. Beberapa contoh mie instan Korea halal menurut Ayu antara lain Shin Ramyun bentuk cup, Nongshim Soon Veggie, Samyang Buldak dan Samyang Yukgaejang. Semuanya yang sudah ada tanda halal.
Ayu menyarankan bagi konsumen untuk membeli produk yang memang sudah punya logo halal KMF. Supaya terjamin kehalalannya. Sebab halal tidak cuma dilihat dari komposisi bahan, tapi bisa juga pabrik pengolahan makanannya.
Ada produk yang tidak memakai bahan haram, tapi diproduksi di pabrik yang membuat makanan dengan babi. Informasi ini biasa tertera di kemasan produk makanan Korea.
"Sebagai penjual kita harus proaktif. Kalau tahun ini produk dapat sertifikat KMF belum tentu beberapa tahun lagi tetap sama. Bisa jadi dia ubah tempat produksi. Jadi bisa kirim email ke KMF, nanti dikasih feedback oleh mereka," pungkasnya.
sumber : detik.com
Komentar Anda :