www.transriau.com
19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri | 09:50 WIB - BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Yulfita Rahim, Doktor Hukum Pertama UIR Raih IPK 3,90

Kamis, 05/01/2023 - 18:19:36 WIB
Suasana Sidang Promosi Doktor Yulfita Rahim di Pascasarjana Unuversitas Islam Riau.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Notaris Yulfita Rahim SH MH berhasil mempertanggung jawabkan hasil penelitian dan disertasinya dihadapan Rektor Universitas Islam Riau dan delapan tim penguji pada Ujian Terbuka Disertasi Program Studi Doktor Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau yang berlangsung di Kampus UIR Jalan Kaharuddin Nasution 113 Pekanbaru pada Kamis pagi (5/1/2023). Ibu dari dua anak ini lulus dengan prestasi cumlaude IPK 3,90.

Sidang Ujian Terbuka yang dihadiri ratusan undangan itu berlangsung di lantai III dan dipimpin langsung Rektor Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL. Delapan Tim Penguji/Openan Ahli terdiri dari tiga dosen dari eksternal dan enam dosen internal termasuk Rektor. 

Ketiga dosen ekternal terdiri dari Prof Dr Budi Agus Riswandi, SH MHum (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta), Prof Dr Agus Yudha Hernoko SH MH (Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya) dan Dr Syafran Sofyan SH SpN MHum (Ketua Umum PP INI/IPPAT). Sementara openen ahli dari internal masing-masing Prof Dr H Yusri Munaf SH MHum, Prof Dr Hj Ellydar Chaidir SH MHum, Prof Dr Thamrin S SH MHum, Abdul Muthalib SmHk SH MCL PhD dan Dr Effendi Ibnu Susilo SH MH. 

Usai mempresentasikan hasil penelitian dan disertasinya berjudul, ''Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Dalam Perjanjian Kerjasama Pembangunan Perumahan Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris'', Yulfita dengan tangkas dan cerdas menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan openen ahli secara bergiliran dari atas podium.

Dengan tenang dan suara datar, Promovenda kelahiran Bukit Tinggi ini menyampaikan bahwa penelitiannya disandarkan pada banyaknya permasalahan yang dialami para Notaris terkait perjanjian kerjasama terhadap pembangunan perumahan yang disadari oleh masih belum kuatnya perlindungan hukum terhadap profesi notaris baik secara pidana, perdata maupun administrasi negara.

''Faktanya ada notaris yang dipanggil oleh aparat penegak hukum terkait akta perjanjian kerjasama pembangunan perumahan,'' kata Yulfita menyakinkan.

Adapun bentuk perlindungan hukum terhadap notaris, lanjut Yulfita, sesungguhnya secara normatif telah diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti UUD 1945, Undang Undang Jabatan Notaris, KUHPerdata dan KUHPidana. Akan tetapi secara pidana bentuk perlindungan tersebut belum sesuai dengan harapan para notaris. Norma-norma di dalam UU Jabatan Notaris juga tidak mengatur sanksi pidana terkait dengan perjanjian kerjasama pembangunan perumahan bagi pihak yang merasa dirugikan.

''Kriminalisasi terhadap notaris tetap saja berlangsung,'' tandasnya. Sementara dalam pembuatan akta, notaris hanya bertanggung jawab secara formil dan bukan materil. Penegasan ini diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 702 K/Sip/1973 tanggal 5 September 1973 yang menyatakan bahwa notaris fungsinya hanya mencatatkan (menuliskan) apa-apa yang dikehendaki dan dikemukakan oleh para pihak yang menghadap ke notaris.

''Tidak ada kewajiban bagi notaris untuk menyelidiki secara materil apa-apa yang dikemukakan oleh para pihak,'' tandas Yulfita.

Di luar fungsi dan pelaksanaan tugas notaris itu, Yulfita Rahim juga mempersoalkan kedudukan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang dinilainya belum memberi manfaat besar dalam menjaga kohormatan notaris. MKN, kata Yulfita, belum berfungsi sebagai benteng bagi perlindungan notaris akan tetapi baru berfungsi sebagai filter dalam memberi perlindungan. 

''Masih ada unsur-unsur dari kepengurusan MKN yang tidak berlatar belakang pendidikan magister kenotariatan terutama dari kalangan akademisi dan juga dari unsur pemerintah,'' ucap Yulfita dalam bahasa yang terstruktur. 

Prof Dr Syafrinaldi mengaku puas dengan hasil penelitian dan pemaparan Yulfita Rahim. Juga mengapresiasi jawaban-jawaban cerdas promovenda dalam menjawab pertanyaan openen ahli. Kepuasan tak hanya dialami oleh Syafrinaldi selaku Promotor tetapi juga para audiens yang hadir. Ini terlihat usai Syafrinaldi mengumumkan kelulusan Yulfita saat yudisium berlangsung yang memperoleh prestasi cumlaude (sangat memuaskan) dengan IPK 3,90. Audiens pun kagum dan bertepuk tangan.

Ujian Terbuka bagi doktor pertama S3 Hukum PPs UIR ini terasa istimewa. Selain dibanjiri banyak karangan bunga di areal kampus dan di Jalan Kaharuddin Nasution, promosi ini turut pula dihadiri antara lain Ketua Umum YLPI Riau Dr H Nurman, SSos MSi, Sekretaris Umum YLPI Dr H Arifin Bur SH MHum, Wakil Rektor II Dr Firdaus AR SE MSi AK.CA, Akademisi Unilak Prof Dr H Sudi Fahmi SH MHum dan Dr Hasnati SH MH, Akademisi UIN Suska Prof Dr Alaidin Koto, Anggota DPRD Riau Parisman SE, Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Perwakilan Perbankan, Wakil Direktur I PPs UIR Dr Rahyunir Rauf MSi, Dekan Fakultas Hukum Dr Musa SH MH, Dekan Fakultas Ekonomi UIR Dr Eva Sundari, Ketua IKA Fakultas Hukum UIR Aziun Azhari SH MH, mahasiswa program doktor PPs UIR juga para notariat dan keluarga besar promovenda. rls



 
Berita Terkini:
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved