Kedepan, Dishub Pekanbaru Berlakukan Pengempesan Ban
SN
Minggu, 07/08/2016 - 15:18:07 WIB
UPTD Parkir Dishubkominfo Kota Pekanbaru melakukan aksi sosialisasi bagi pengguna jalan menghimbau Jika Parkir Penuh Jangan Berhenti di Badan Jalan, "Hargai Pengguna Jalan yang Lain", Aksi Sosialisasi dilakukan di Jalan Sudirman depan Mall Pekanbaru (MP), Sabtu (6/8/2016).
Guna menangani kemacetan Kota Pekanbaru, UPTD parkir Dishubkominfo Pekanbaru mengambil tindakan dan melakukan sosialisasi bagi mobil parkir sembarangan hingga memakan badan jalan.
Dinas Perhubungan Kepala UPTD Perpakiran Kota Pekanbaru Bambang Hermanto melalui Aditya Pratama sebagai Dishub Parkir yang ditugaskan mensosialisasikan himbauan itu mengatakan Pada bulan ini tepatnya dua minggu yang lalu pihak Dishub sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan khusus didaerah jalan yang rawan macet, seperti depan Mall Pekanbaru, depan Ramayana dan jalan lainnya.
Dalam waktu dekat pihak Dishub akan bekerjasama dengan Polri dalam penanganan pelanggaran parkir yang selalu memakan badan jalan sehingga kemacetan pun terjadi.
Jadi setelah sosialisasi ini nanti, kedepan bagi yang melakukan pelanggaran akan ada tindakan yang akan diambil oleh pihak Dishub kerjasama Polresta Pekanbaru seperti melakukan pengempesan ban, bahkan akan kita lakukan tilang dan derek.
"Harapannya dengan sosialisasi ini masyarakat bisa memahami dan mematuhi, guna agar semua pengguna jalan tidak terhambat oleh kemacetan diakibatkan parkir ditempat yang salah," tutup Aditya.*
Sumber: Riaugreen
Komentar Anda :