20 TKW Ditukar Dengan Mobil, Kasus Perdagangan Manusia
Selasa, 23/08/2016 - 11:55:49 WIB
Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membongkar sindikat mafia jaringan perdagangan manusia di wilayah itu.
Berdasarkan enam laporan yang masuk ke Kepolisian Resor Kupang, Aparat Reserse dan Kriminal kemudian bergerak cepat dan menangkap sedikitnya 13 orang pelaku dari tujuh kelompok jaringan perdagangan manusia.
Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi Adjie Indra Dwiatma mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku. Mereka mengaku harga jual calon tenaga kerja wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur di Malaysia berfariasi, mulai dari Rp 4,5 juta hingga Rp 27 juta.
“Harga jual calon TKW ini paling murah sebesar Rp 4,5 juta per orang. Selain itu ada juga harga Rp 9,5 juta per orang, Rp 12,5 juta per orang dan yang paling mahal Rp 27,5 juta per orang. Ada persaingan dalam perdagangan anak. Jika ada yang (menawar) lebih mahal, mereka menjual ke situ,” ujar Adjie.
Harga para calon TKI ini, lanjut Adjie, sama seperti hukum pasar yakni ketika stok calon TKW tidak ada maka harga akan mengalami kenaikan.
“Anak-anak asal NTT yang berusia rata-rata 15 sampai 16 tahun ini sama seperti sapi yang dijual dipasar, tergantung perusahaan yang membutuhkan. Jika ada tawaran yang lebih mahal, maka mereka (pelaku perdagangan orang) akan menjualnya ke situ. Para pelaku akan mencari untung yang sebesar-besarnya,” katanya.
Bahkan, sebut dia, ada agen perekrut asal Surabaya, Jawa Timur yang berani menukarkan mobil jenis Daihatsu Xenia dengan 20 orang calon TKW asal NTT.
Para calon TKW yang berhasil direkrut secara ilegal itu kemudian dibawa bekerja di Sumatera Utara dan Malaysia.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, 1.667 orang calon tenaga kerja wanita (TKW) asal NTT dikirim keluar daerah secara illegal atau menjadi korban human trafficking (perdagangan manusia).
Kepala Polda NTT Brigjen Polisi Estasius Widyo Sunaryo dalam jumpa pers di Markas Polda NTT, Senin (22/8/2016) mengatakan, para calon TKW itu dikirim oleh sejumlah jaringan perdagangan manusia untuk bekerja di Medan Sumatera Utara dan Malaysia.
Sunaryo merinci, pada periode 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 sebanyak 941 orang calon TKW yang diberangkatkan, Selanjutnya pada periode 1 Januari 2016 hingga Juli 2016, sebanyak 726 orang. *
Sumber : Kompas.com
Komentar Anda :