Dalam rangka penertiban penggunaan Lampu Rotator, Strobo dan Serine bagi kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukannya, Satuan Lalulintas Polres Kampar malam tadi Rabu (18/10/2017) sekira pukul 20.00 WIB menggelar Razia di Jalan Prof M. Yamin SH Bangkinang depan Mako Sat Lantas.
Razia ini dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Ipda Khamry Gufron didampingi Kanit Regiden Ipda Ferry M. Fadhillah, beserta beberapa personel Satuan Lalulintas Polres Kampar. Puluhan kendaraan terjaring dalam razia ini dan dilakukan penilangan karena melakukan berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan lampu rotator dan strobo yang tidak sesuai peruntukannya.
Sejumlah kendaraan yang ditilang dalam razia ini yaitu sepeda motor 39 pelanggar, mobil Pickup 7 pelanggar, mobil penumpang pribadi dan umum 4 pelanggar, truk / tronton 13 pelanggar.
Selain melakukan penilangan, petugas juga memberikan teguran terhadap beberapa pengguna jalan serta menyampaikan himbauan untuk ketertiban berlalulintas.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad SIK saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa Razia ini digelar untuk mewujudkan ketertiban berlalulintas di wilayah Kab. Kampar sekaligus untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, jelasnya. (trc)