www.transriau.com
21:00 WIB - LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri | 19:50 WIB - Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya | 11:43 WIB - Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota | 19:42 WIB - PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir | 07:54 WIB - Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri | 12:40 WIB - Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  Rabu, 24 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Perdana, Partai Demokrat Launching Program Perlindungan Untuk Kades dari Jerantan Korupsi

Minggu, 05/11/2017 - 22:07:36 WIB

TERKAIT:
   
 

DPP Partai Demokrat lounching program Lindungi Integritas Kepala Desa dari Ancaman dan Jeratan Korupsi di salah satu hotel, Pekanbaru. Program ini berlaku untuk seluruh Indonesia dan Kota Pekanbaru dipilih tempat lounching kegiatan.

Saat lounching, 72 orang kepala desa di Riau hadir dan langsung mendapatkan pembekalan tentang anggaran desa yang disampaikan oleh Ferdinand Hutahean, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum serta beberapa pengurus DPP Partai Demokrat.

"Secara moral Partai Demokrat melounching gerakan nasional ini dalam rangka memberikan perlindungan dan bantuan hukum untuk kepala desa seluruh Indonesia," kata Hinca IP Pandjaitan, Sekjend DPP Partai Demokrat, Sabtu (4/11/2017).

Dari data yang diterimanya, Provinsi Riau merupakan provinsi paling banyak ketiga di Indonesia yang kepala desanya tersangkut persoalan hukum. Ini juga menjadi salah satu alasan kenapa program ini dilounching di Pekanbaru, Riau.

"Kami tidak dalam posisi melindungi koruptor, kami ingin pastikan dana yang dikelola kepala desa tidak membuatnya terjebak dalam persoalan hukum. Hari ini kita tau, banyak peraturan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait desa ini, kami Partai Demokrat siap mendampingi kepala desa," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Noviwaldy Jusman, Ketua Departemen Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran DPP Partai Demokrat. Ia menjelaskan, program ini merupakan program lintas divisi dan departemen yang ada di DPP Partai Demokrat.

"Besok pagi (Ahad, red) saat pelantikan pengurus DPD Demokrat Riau yang baru, kami undang 72 kepala desa yang hadir tadi, untuk membacakan fakta kesepakatan dan perlindungan hukum yang disepakati," ujarnya.

Lebih lanjut sebutnya, DPP Partai Demokrat sudah meminta kepada pengurus DPD se-Indonesia agar senantiasa menyiapkan kuasa hukum yang terbaik apabila ada kepala desa yang tersangkut persoalan hukum dan minta pendampingan kepada Partai Demokrat. Kuasa hukum yang diberikan sifatnya gratis.

"Dengan adanya program ini, kami tentunya tidak ingin ada kepala desa yang masuk persolan hukum, baik itu di Riau maupun di luar Riau. Bagaimanapun, kita ingin kepala desa bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, apalagi anggaran desa dari pemerintah pusat tidaklah sedikit, sekitar Rp60 triliun," terang Wakil Ketua DPRD Riau ini.

Kemudian dikatakannya, kegiatan seperti ini akan dilakukan pihaknya di provinsi lain di Indonesia. Lounching yang diadakan di Pekanbaru, Riau ini sifatnya hanya pertama dan akan ada seterusnya.

Dalam kegiatan, kepala desa diberikan buku saku tentang advokasi dan bantuan hukum bagi 88 ribu kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia.

Selain itu, juga dilaksanakan penandatanganan fakta kesepakatan persetujuan bahwa DPP Partai Demokrat akan memberikan advokasi dan bantuan hukum kepada kepala desa dan perangkat desa.

DPP juga memutuskan untuk menugaskan Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum agar memberikan advokasi, bantuan hukum, pendampingan kepadanya kepala desa dengan syarat beberapa poin. Diantaranya, Edukasi pengelolaan dana desa dan konsultasi hukum kepada 88 ribu kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa sebagai wujud implementasi kebijakan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Kepala desa menyatakan menerima tanpa paksaan, advokasi dan bantuan hukum sebagaimana yang dinyatakan pada poin 1 tersebut di atas.

Kepala desa berjanji akan mengelola dana desa dengan baik, menjauhi perbuatan korupsi atau pidana lain terkait pengelolaan dana desa serta akan menerima arahan dan petunjuk hukum sesuai kaidah-kaidah dan norma hukum yang berlaku.

Kepala desa atau perangkat desa yang membutuhkan advokasi dan bantuan hukum sebagaimana dinyatakan pada poin 1 tersebut di atas, maka kepala desa atau perangkat desa bisa menghubungi Nomor Telepon Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat pada call center: 0821-7020-3040.

DPP Partai Demokrat memberikan bantuan hukum ini secara cuma-cuma atau tidak dipungut biaya apapun. *



riauterkini.com



 
Berita Terkini:
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  • Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
  • Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
  • Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
  • Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
  • Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
  • Manajemen-Karyawan Komitmen Perkuat Sinergitas Akselerasi Kinerja Perusahaan
  • Setia Diladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved