Polsek Siak Hulu Tangkap Pengedar Materai Palsu
Sabtu, 23/12/2017 - 21:40:53 WIB
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu tangkap seorang tersangka pelaku pengedar materai palsu di Km 21 Jalan Lintas Timur Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Oktavianto SIK menjelaskan bahwa tersangka penjual dan pengedar materai palsu ini adalah adalah MA alias AN ( 33) warga Jalan Cipta Karya Ujung Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Petugas mengamakan barang bukti (BB) 7 lembaran besar yang masing-masing lembaran terdiri dari 50 keping materai palsu dengan jumlah kesuruhan sebanyak 350 keping dengan nilai nominal satuan Rp6 ribu.
Dari 350 keping materai palsu ini telah terjual 100 kepingnya oleh pelaku kepada 2 pemilik warung, kemudian oleh petugas materai ini juga disita untuk dijadikan barang bukti.
Pengungkapan perkara ini ungkap Deni, pada Sabtu (16/12/2017) sekira pukul 12.30 wib, ketika saksi SR sedang berada di warung miliknya di jalan Lintas Timur Km 21 Desa Pangkalan Baru, lalu datang tersangka MA alias AN menawarkan Materai kepadanya, SR merasa curiga karena pelaku menawarkan materai tersebut dibawah harga nominal materai.
SR juga membandingkan materai yang ditawarkan tersangka dengan materai asli yang dijualnya selama ini, atas kecurigaannya ini SR kemudian menghubungi pihak Kepolisian untuk Menindaklanjutinya.
Atas informasi itu personel Polsek Siak Hulu segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta 350 keping materai palsu yang sedang diedarkannya ini. " Dalam aksinya pelaku ini berpura-pura sebagai karyawan PT. Pos dan Giro," kata Deni didampingi Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa. (trc)
Komentar Anda :