www.transriau.com
14:21 WIB - UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024 | 09:00 WIB - PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029 | 20:06 WIB - Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh | 09:11 WIB - Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat | 14:10 WIB - Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau | 21:49 WIB - Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  Sabtu, 27 Juli 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Kasus Penganiayaan di Pekanbaru
Kuasa Hukum DH Klarifikasi Kliennya Bukan Pelaku Utama

Jumat, 12/01/2024 - 19:27:08 WIB
Tim Kuasa hukum DH Daniel Haposan Sirait SH (baju batik) dan Ikrar Dianys Pratama Putra, SH (tengah)
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Tim kuasa hukum tersangka DH memberikan klarifikasi atas kasus yang menimpa kliennya pada perkara penganiayaan secara bersama-sama yang saat ini ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Peristiwa penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada Selasa (17/10/2023) lalu di depan Hotel Hollywood, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Kuasa hukum DH Daniel Haposan Sirait SH, mengklarifikasi terkait informasi keliru yang beredar ke publik baik melalui media maupun medsos. Diceritakan Danil, Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada, banyak sebenarnya informasi keliru yang diduga sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu.

DH sendiri bukanlah pelaku utama atas perkara ini. Karena dia juga mengalami luka akibat senjata tajam yang digunakan GRP secara membabi buta saat peristiwa tersebut. 

DH sendiri disebut-sebut sebagai anak Anggota DPRD Riau, sangat kooperatif atas kasus yang menimpanya dia ditahan oleh Polresta Pekanbaru. Sementara dua orang temannya GRP dan R berstatus DPO.

Daniel menceritakan, peristiwa ini bermula ketika DH diajak oleh temannya, GRP dan R, karena GRP mendapat informasi bahwa pacarnya dilecehkan. "Si GRP ini video call dengan pacarnya, dan bilang ada pelecehan dan pemukulan, dan ketika itu terdengar suara hantaman, jadi si GRP ngajak R dan DH untuk ke tempat pacar si GRP," ujarnya, Jumat (12/1/2024).

Sesampainya di lokasi, DH bersama GRP dan R, langsung ke lantai 5 hotel di Pekanbaru dan menyerang salah seorang yang diduga pelaku pemukulan.

"Ternyata itu salah orang, dan yang dilecehkan bukan pacar si GRP, tapi temannya pacar si GRP. Ketika itu dilerai oleh security dan dibawa ke lobby," jelasnya.

Di lobby, GRP, R dan DH, melihat ada orang yang berinisial RE, dan mereka mengira merupakan teman dari orang yang di lantai 5 tadi, dan langsung saja tiga orang ini melakukan penyerangan.

Setelah itu, teman RE yang berinisial Y yang merupakan korban datang bersama A. Dan ketika sampai di hotel, A langsung melempar helm kepada GRP, R dan DH.

"Lemparan helm inilah yang membuat GRP jadi emosi, dan mengeluarkan pisau dari kantongnya, dan menyerang Y dan A, secara membabi buta, jadi bukan penikaman apalagi pembacokan," ujarnya.

"Posisi DH, lanjut Daniel, saat itu adalah ikut memukul karena diajak GRP dan R. Dan memukul Y pada bagian kepala, sebanyak dua kali dan DH sendiri mengalami luka di bagian lengan karena terkena serangan pisau yang dilakukan GRP yang dilakukan secara membabi buta," ujar Danil.

Kuasa hukum DH lainnya, Ikrar Dianys Pratama Putra, SH menambahkan, dari penjelasan tadi bisa diketahui bahwa DH bukan pelaku utama, dan pelaku utama adalah GRP.

"Jadi jangan hanya karena DH adalah anak anggota dewan, itu yang selalu digemborkan. Dua DPO ini apa kabar? Klien kami bukan pelaku utama, dia diajak, karena pacar temannya dilecehkan," ujarnya.

Ikrar juga meminta semua pihak menghargai proses hukum yang berjalan, jangan lakukan intervensi apapun kepada petugas kepolisian.

"Pasal yang diterapkan polisi, itu pasti sudah sesuai prosedur, karena sekarang ada video yang mengatakan harus diterapkan pasal bla bla bla. Jangan begitulah, jangan diintervensi. Biarkan proses berjalan," tuturnya.

Lebih jauh, Ikrar menegaskan, korban sebenarnya sempat berjumpa dengan DH dalam upaya Restorastive Justice (RJ). "Mereka bahkan sudah berpelukan, dan semua kerugian akan ditanggung pihak DH. Tapi esok harinya, korban dan keluarganya tiba-tiba berubah, dan minta kasus ini dilanjutkan. Kita tidak tahu kenapa," tutupnya. (Fd)



 
Berita Terkini:
  • UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
  • PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029
  • Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh
  • Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  • Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
  • Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
  • Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
  • Program Penguatan Vokasi PHR Membuka Asa Muhammad Nizam Merajut Sukses
  • Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, PHR Dorong Mitra Kerja Komitmen Terhadap Anti Korupsi
  • Hat trick, Yudi Antar PS PTPN IV Regional III Melaju Perempat Final
  • Rinaldi Marsa Terima SK Nahkodai Pujakusuma Pelalawan
  • Ketum Golkar Airlangga Hartarto Serahkan SK Calon Gubernur Riau Syamsuar - Ustadz Mawardi M. Saleh
  • IM3 Lanjutkan Optimalisasi Jaringan di Pekanbaru dengan Jangkauan Makin Luas dan Stabil
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 24/07/2024 - 14:10 WIB
    Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
    Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
    Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
    Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
    Sejarah Pacu Jalur Kuansing: Warisan Budaya yang Mendunia
    Syamsuar Terus Lakukan Komunikasi dengan Partai Koalisi Maju Gubernur Riau
    Sah! H Syamsuar Terima Mandat Resmi dari DPP Golkar Maju Pilkada Gubernur Riau
    Laudia Cinta Bella, Jahit Indahnya Masa Depan Lewat Vokasi PHR
    Golkar dan PKS Bertemu Perkuat Rencana Koalisi di Pilkada 2024
    Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
    RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
    Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
    Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
    Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved