www.transriau.com
14:21 WIB - UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024 | 09:00 WIB - PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029 | 20:06 WIB - Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh | 09:11 WIB - Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat | 14:10 WIB - Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau | 21:49 WIB - Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  Sabtu, 27 Juli 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Pelaksanaan PTSL Tahun 2019 di Desa Bagan Limau

Kamis, 07/03/2024 - 19:41:49 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pelalawan menetapkan tersangka dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam perkara pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Tahun 2019. Pada hari Kamis, (7/3/2024) sekira pukul 15.20 WIB. 

Saat keterangan pers Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya, SH, MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dhipo Sembiring, SH, MH, menurutnya dasar penyidikan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pungli dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 yaitu :
a. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794/L.4.19/Fd.1/08/2021 tanggal 25 Agustus 2021;
b. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794.a/L.4.19/Fd.1/10/2021 tanggal 06 Oktober 2021;
c. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794.b/L.4.19/Fd.1/04/2022 tanggal 12 April 2022;
d. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794.c/L.4.19/Fd.1/01/2023 tanggal 27 Januari 2023;
e. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-1794.d/L.4.19/Fd.1/11/2023 tanggal 28 November 2023.

Dijelaskan Azrijal, perkara ini merupakan program nasional melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan dan tersangka P selaku Kepala Desa membentuk tim panitia PTSL dan kemudian menyusun dan menerbitkan Peraturan Kepala Desa Bagan Limau No. 3 tahun 2018 pada tanggal 3 Februari 2018, Perdes Nomor 4 Tahun 2018 tanggal 5 Februari 2018 tentang Pungutan Desa, dimana seolah – olah berdasarkan Perkades tersebut melegalkan pungutan kepada masyarakat pendaftar PTSL. Kepala Desa Bagan Limau menyetujui, mengetahui dan membiarkan pemungutan liar terhadap masyarakat pendaftar PTSL hingga Kepala Desa menyediakan tempat atau fasilitas yang berlokasi di Kantor Desa Bagan Limau.

Sambungnya, dalam kegiatan tersebut Kepala Desa menunjuk SM untuk menjadi Sekretaris Panitia PTSL, SM selaku sekretaris PTSL dan kaur keuangan Desa Bagan Limau tahun 2019 telah menyalahgunakan kewenangannya dengan meminta secara paksa dan melakukan pemungutan liar terhadap masyarakat pendaftar PTSL Desa Bagan Limau dengan nilai Rp 900.000 sampai Rp 1.250.000 per sertifikat. SM juga melakukan pengelolaan uang hasil pemungutan liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam penyidikan ini, alat bukti yang sudah dikantongi penyidik yaitu :
1. Saksi : 44 (empat puluh empat) orang yang telah diperiksa.
2. Ahli : Ahli BPN dan Ahli Hukum Pidana
3. Penyitaan Dokumen : 11 (sebelas) dokumen telah dilakukan penyitaan.

" Para tersangka telah melakukan pungutan liar kepada masyarakat pendaftar PTSL desa Bagan Limau sebesar Rp 357.880.000," ujar Azrijal.

Lanjut Azrijal, hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik pidsus kejaksaan negeri pelalawan menetapkan yang menjadi tersangka yakni
P selaku Kepala Desa Bagan Limau Tahun 2019 dan
SM Kaur Keuangan Desa Bagan Limau dan Sekretaris PTSL Desa Bagan Limau. (Tom)



 
Berita Terkini:
  • UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
  • PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029
  • Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh
  • Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  • Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
  • Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
  • Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
  • Program Penguatan Vokasi PHR Membuka Asa Muhammad Nizam Merajut Sukses
  • Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, PHR Dorong Mitra Kerja Komitmen Terhadap Anti Korupsi
  • Hat trick, Yudi Antar PS PTPN IV Regional III Melaju Perempat Final
  • Rinaldi Marsa Terima SK Nahkodai Pujakusuma Pelalawan
  • Ketum Golkar Airlangga Hartarto Serahkan SK Calon Gubernur Riau Syamsuar - Ustadz Mawardi M. Saleh
  • IM3 Lanjutkan Optimalisasi Jaringan di Pekanbaru dengan Jangkauan Makin Luas dan Stabil
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 24/07/2024 - 14:10 WIB
    Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
    Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
    Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
    Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
    Sejarah Pacu Jalur Kuansing: Warisan Budaya yang Mendunia
    Syamsuar Terus Lakukan Komunikasi dengan Partai Koalisi Maju Gubernur Riau
    Sah! H Syamsuar Terima Mandat Resmi dari DPP Golkar Maju Pilkada Gubernur Riau
    Laudia Cinta Bella, Jahit Indahnya Masa Depan Lewat Vokasi PHR
    Golkar dan PKS Bertemu Perkuat Rencana Koalisi di Pilkada 2024
    Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
    RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
    Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
    Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
    Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved