Satnarkoba Polres Bengkalis juga berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di kecamatan Mandau. Kali ini tersangka pengedar narkoba diamankan merupakan oknum tenaga honorer pemerintah kota Dumai.
Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis, Selasa (13/2/2018) malam.
Pelaku berinisial SE (38), tersangka diamankan bersama kendaraan dinas milik pemerintah Dumai dengan nomor polisi BM 1600 R
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Dimana saat itu Satnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi adanya transaksi narkoba di desa Bumbung kecamatan bathin solapan.
"Dari informasi Kasat narkoba Polres Bengkalis langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut, " ungkap Kapolres Bengkalis.
Dari hasil penyelidikan personil Satnarkoba benar adanya transaksi tersebut. Hasil penyelidikan membenarkan transaksi tersebut bernama SE di desa Bumbung.
Kemudian anggota kita melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka. Sekitar pukul 19.30 tersangka SE berhasil kita amankan," jelas Kapolres.
Tersangka diamankan di jalan lintas Duri Dumai km 42, tepatnya di daerah Duri 13.
Setelah dilakukan pengeledahan pihak kepolisian menemukan narkoba jenis sabu di dalam kendaraan tersangka. Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu. Dengan berat diperkirakan mencapai 80 gram.
"Setelah diintrogasi petugas barang haram tersebut diakuinya berasal dari seorang bernama CS berada di Dumai," terang Abas Basuni.
Pengakuan tersangka narkotika jenis sabu ini dipesannya melalui telepon. Kemudian diantar oleh kurir berinisial DD.
"Kita sedang melakukan pengejaran terhadap DD dan CS, yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang," terang Kapolres.
Untuk tersangka saat ini diamankan oleh Satnarkoba Polres Bengkalis. SatnarkobaPolres Bengkalis masih melakukan pendalaman terhadap jaringan ini. *
Sumber : TribunPekanbaru