Polsek Tapung Hilir Ringkus Tersangka Kasus Curanmor di Sp 5 Desa Gerbang Sari
Kamis, 07/06/2018 - 06:22:21 WIB
Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus Curanmor di Sp 5 Desa Gerbang Sari Kec. Tapung Hilir pada Selasa tengah malam (5/6/2018).
Terduga pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah IS (Lk 34) warga Sp 5 Desa Gerbang Sari Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.
IS diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo warna hitam merah nopol BM-6790-OF milik Sukatno warga Desa Tandan Sari, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/5/2018) sekira pukul 18.30 Wib di rumah korban.
Sebagaimana diceritakan korban kepada pihak Kepolisian bahwa saat kejadian korban sedang sholat magrib, tiba-tiba istri korban sdri. Ramini mendengar suara sepeda motornya dihidupkan, spontan Ramini berteriak bahwa sepeda motor telah dicuri orang.
Selanjutnya korban bersama warga berupaya mencari tapi tidak berhasil, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 22 juta dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tapung Hilir.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada Selasa (5/6/2018) sekira pukul 23.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir Ipda Novris H. Simanjuntak SH beserta anggota Polsek melakukan Penangkapan terhadap tersangka IS di daerah Sp. 5 Desa Gerbang Sari Kec. Tapung Hilir.
Petugas juga berhasil menemukan sepeda motor yang telah dicuri tersangka di Km 84 Karya tani Kec. Kandis Kab. Siak, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus curanmor ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (trc)
Komentar Anda :