Polres Pelalawan mengamankan pasangan muda mudi tanpa identitas di warung remang remang yang berada dijalan Langgam KM 2, yaitu AN (25), JU ( 25), RI (27), FE (20), SR ( 23), ZA ( 23), RS ( 26), SK ( 30 ). Pada hari Selasa (17/7/2018) pukul 21.00 wib.
Menurut Paur Humas IPTU M Sijabat, Pasangan tanpa identitas ini terjaring dalam operasi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), adapun sasaran dari giat tersebut untuk merazia
premanisme dan penertiban kafe atau warung remang-remang yang ada di wilayah Kecamatan pangkalan kerinci.
Giat tersebut di pimpin oleh dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Pelalawan IPTU J.T.P Silaban dengan didampingi oleh Kanit III Sat Intelkam IPDA Zulmaheri beserta 25 personil gabungan polres Pelalawan.
Selanjutnya pemilik warung dan pengunjung dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pendataan, kemudian di sampaikan pesan pesan kamtibmas.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 23.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman kondusif. (Edi)