www.transriau.com
18:39 WIB - Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat | 16:08 WIB - Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia | 16:18 WIB - Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau | 16:13 WIB - Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East | 10:34 WIB - Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence | 09:44 WIB - Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
  Sabtu, 20 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu

Kamis, 24/01/2019 - 15:21:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, pada Kamis pagi (24/1/2019) sekira pukul 10.15 Wib  bertempat diruang data Polres Kampar.

Sekitar 100 gram shabu sebagai barang bukti dari 5 kasus yang diungkap jajaran Polres Kampar beberapa waktu lalu, dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke tanah.

Acara pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin oleh Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kompol B.E. Banjarnahor SIK MH didampingi Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.

Hadir mengikuti acara pemusnahan barang bukti ini dari Perwakilan BNK Kampar, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar, Penasehat Hukum Tersangka, Kasat Tahti, Penyidik dan anggota Satres Narkoba serta para tersangka yang terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini.

Pemusnahan barang bukti ini diawali Kata Sambutan oleh Waka Polres Kampar yang menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Kampar, yang tidak bisa hadir karena pada waktu bersamaan sedang mengikuti kegiatan lain bersama Forkopimda Kampar.

Disampaikan Waka Polres bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar cukup tinggi, hal ini terindikasi dari tingginya jumlah ungkap kasus serta pelaku yang telah diamankan.

Untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini sangat dibutuhkan peranserta semua komponen masyarakat, mari bersama mengedukasi generasi muda supaya tidak terjerumus dan terlibat dengan barang haram ini yang akan merusak masa depan anak bangsa, jelas Waka Polres.

Selanjutnya penyampaian kronologi ungkap kasus terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan ini, disampaikan oleh Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH.

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa barang bukti narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan ini jumlahnya sekitar 100 gram, yang berasal dari 5 ungkap kasus, yaitu :

Pada tanggal 21 November 2018, TKP Desa Gading Sari Kecamatan Tapung dengan tersangka BG alias G, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 17,48 gram.

Selanjutnya pada tanggal 14 Desember 2018, TKP Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah dengan tersangka GU alias B, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 10,35 gram.

Kemudian pada tanggal 19 Desember 2018, TKP Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri dengan tersangka JN alias J, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 20,34 gram.

Seterusnya pada tanggal 10 Januari 2019, TKP Dusun Sei Maki Desa Kuok Kecamatan Kuok dengan tersangka AM alias A, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 45,22 gram.

Terakhir pada tanggal 16 Januari 2019, TKP Desa Sei Pinang Kecamatan Tambang dengan tersangka MH dkk, barang buktinya berupa shabu dengan berat kotor 11,92 gram.

Jumlah narkotika jenis shabu yang akan dimusnahkan ini sekitar 100 gram, dimana sebagian kecil dari barang bukti ini telah disisihkan untuk pengujian labor dan pembuktian di sidang pengadilan.

Pada kesempatan ini Kasat Narkoba juga menyampaikan jumlah ungkap kasus selama tahun 2018 sebanyak 228 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 319 orang, 181 kasus telah memasuki tahap II sementara 37 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan, jelasnya.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika ini secara bersama oleh Waka Polres beserta masing-masing perwakilan yang disaksikan para tersangka dan penasehat hukumnya, narkotika ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air lalu diblender dan dibuang ketanah.

Setelah pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan penandatangan berita acaranya oleh Waka Polres beserta saksi-saksi dari Perwakilan Kejaksaan, BNK, Penasehat Hukum serta Kasat Tahti.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 11.00 wib yang ditutup dengan pembacaan do'a, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman dan lancar. (trc)



 
Berita Terkini:
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  • Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
  • Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
  • Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
  • Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
  • Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
  • Manajemen-Karyawan Komitmen Perkuat Sinergitas Akselerasi Kinerja Perusahaan
  • Setia Diladang Minyak, PHR Apresiasi Para Pekerja Blok Rokan yang Siaga Saat Lebaran
  • Region Head PTPN IV Regional III: Hari Kemenangan untuk Perkuat Perbaikan
  • Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga
  • Kiprah PHR Tingkatkan Produksi Energi Negeri di Hari nan Fitri
  • IKBI PTPN IV Regional III Salurkan 5,6 Ton Paket Sembako Jelang Lebaran
  • Energi Kebersamaan, PHR Donasikan Sejumlah Alkes untuk Puskesmas di Rumbai
  • IOH Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved