www.transriau.com
20:11 WIB - Gubernur Riau Syamsuar diundang ke Istana Oleh Presiden Joko Widodo | 06:50 WIB - | 06:50 WIB - Senyum Berkah JNE Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 2023 | 13:24 WIB - Empat Rekomendasi Brand Sneakers Wajib Punya 2023 | 14:40 WIB - Tiga Partai Koalisi Perubahan Teken Piagam Kerjasama, Demokrat Riau Siap Tindak Lanjuti | 12:14 WIB - Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata
  Rabu, 29 Maret 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Rugikan Negara 2,4 Milyar Rupiah
Polda Riau Tangkap 5 Jaringan Pelaku Illegal Taping Antar Provinsi

Selasa, 07/04/2020 - 19:55:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di akhir bulan Maret 2020 berhasil mengungkap kembali 5 pelaku jaringan pencurian minyak mentah (illegal taping) antar provinsi. Sebelumnya di bulan Nopember 2019, Polda Riau juga mengungkap kasus serupa.

Komplotan pencuri minyak mentah ini menggunakan modus operandinya berpura-pura membuka warung makanan sebagai kamuflase dalam menjalankan aksinya. Caranya, menggali dan mengebor pipa jaringan milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan memasang kran maupun selang di Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara PKM 12.125, Dusun Karya RT 17, Kelurahan Banjar XII, Tanah Putih, Rokan Hilir.

"Pencurian minyak mentah atau illegal tapping ini sangat merugikan negara dengan perkiraan kerugian Rp 2,4 miliar. Pelaku menjual minyak mentah hasil kejahatannya ke perusahaan penampung di kawasan industri Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SIK, SH, MSi melalui Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa, 7 April 2020.

Pengungkapan illegal tapping ini, tutur Kabid Humas Kombes Sunarto, merupakan komitmen Polda Riau dalam menjaga dan mengamankan iklim investasi sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

Kelima pelaku, kata Kombes Sunarto, memiliki peran dan fungsi berbeda-beda. Tersangka pertama, IS alias Irfan (27), pemilik warung digunakan sebagai kamuflase untuk mengebor dan memasang selang ke pipa jaringan minyak PT CPI.

Tak hanya itu, IS  juga berperan memantau pergerakan petugas sekuriti PT CPI yang berpatroli mengecek jaringan pipa. Tersangka kedua, tutur Kombes Sunarto, RT alias Ridwan (45), bertugas sebagai sopir truk tanki pengangkut minyak mentah.

"Dari kedua tersangka polisi menyita selang, satu unit truk tanki, dan beberapa jenis barang bukti lainnya," jelas Kombes Pol Sunarto.

Dari penangkapan keduanya, jelas Sunarto, polisi mengembangkannya dengan menangkap M alias Alan (42) di Mandau, Bengkalis, Riau. M ini bertugas menggali tanah dan memasang selang minyak disalurkan ke truk tangki. Disita juga satu unit alat bor, selang dan satu set kabel las.

"Dari ketiganya, kita kembangkan hingga ke Tanjung Gusta, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menangkap ZH alias Zulfa, pecatan sekuriti mitra CPI sebagai koordinator lapangan. Sebagai Korlap, ia bertugas mengebor pipa dan membayarkan uang setiap bongkar ke pelaku lainnya," jelas Kabid Humas.

Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH, SIK, MSi mengatakan, ketiga pelaku sudah sering beraksi mencuri minyak mentah, selama tiga bulan terakhir, Januari-Maret 2020. Ketiganya beraksi sebanyak 3 kali di lokasi yang sama kemudian dikirim dan dijual ke kawasan industri Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Minyak yang dicuri dijual ke PT FTA, kemudian digunakan sebagai bahan bakar industri aspal/ Semen cor. Perusahaan tersebut tak hanya menampung dari komplotan ini, diduga juga dari kelompok lainnya," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. 

Pada saat menggerebek gudang milik PT FTA, di Desa Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Polda Riau menangkap pelaku kelima berisinisial JS alias Junjungan sebagai penanggung jawab lapangan PT FTA.

Dari pelaku JS, jelasnya, terungkap ia berperan menyiapkan kendaraan truk tangki tronton untuk membawa minyak mentah curian. Tak hanya itu, JS juga memberikan uang operasional kepada sopir truk RT alias Ridwan.

"Di gudang tersebut berhasil disita 20 tangki duduk dengan kapasitas masing-masing 27 ton minyak mentah serta drum-drum digunakan sebagai tempat penampungan hasil kejahatan dan sekaligus sebagai lokasi pengendalian operasional PT FTA," jelas Zain Dwi Nugroho.
 
Ia menjelaskan, akan terus mengembangkan kasus ini guna penyelidikan terhadap kelompok lainnya, termasuk memburu dua pelaku belum tertangkap. Keduanya saat ini Sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk OP alias Obaja, petinggi PT FTA.

"Sedangkan lima pelaku yang tertangkap dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," pungkasnya. *



 
Berita Terkini:
  • Gubernur Riau Syamsuar diundang ke Istana Oleh Presiden Joko Widodo
  • Senyum Berkah JNE Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 2023
  • Empat Rekomendasi Brand Sneakers Wajib Punya 2023
  • Tiga Partai Koalisi Perubahan Teken Piagam Kerjasama, Demokrat Riau Siap Tindak Lanjuti
  • Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata
  • PWI Riau - Pemkab Inhil Gelar Forum Bisnis dan Investasi, Komisi VI DPR RI Mendukung
  • Holding Perkebunan Nusantara Umumkan Rencana Penggabungan 13 PTPN Menjadi Sub Holding Sawit Aset
  • PHR Tegaskan Pekerja Bisa Lakukan Penghentian Kerja Segera Jika Dirasa Tak Aman
  • Asnaldi Abbas Buka IPPMC Futsal Cup U-18
  • PAC PBB Pangkalan Kerinci Gelar Musancab Pertama
  • Satpol PP Pelalawan Berikan Surat Teguran Kepada Warung Remang-Remang di 14 Lokasi
  • Bupati Pelalawan Resmikan Masjid Nurul Iman di Dusun Muara Sako
  • JNE Ngajak Online 2023 Program Webinar secara Hybrid dan Offline
  • Bupati Rezita Apresiasi CSR PTPN V di Indragiri Hulu, Ini Harus Dicontoh
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    2 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    3 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 17/12/2022 - 19:07 WIB
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
    PHR WK Rokan Luncurkan ProKlim di Riau
    Datuk Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR
    Gubri Borong Anugerah Adinata Syari'ah 2022
    Riau Peringkat 1 di Sumatra, Investasi APRIL Terbesar
    Membangun Dari Desa, Apa Saja yang telah dilaksanakan Gubernur Syamsuar
    DPRD Pelalawan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dalam Paripurna
    Afrizal Sintong Terima Mandat Ketua DPD II Golkar Rohil
    Cegah Karhutla di Masa Pandemi
    PT RAPP Luncurkan Inovasi Holistik Program Desa Bebas Api di Siak
    Logo HUT Riau-64 Penuh Makna
    Memulai Karir di Pemerintah dari Penghulu
    Afrizal Sintong, Bupati Baru Rokan Hilir
    Gubernur Riau Siapkan Ruang Isolasi Mandiri Pasien COVID-19 di Asrama Haji
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved