www.transriau.com
20:11 WIB - Gubernur Riau Syamsuar diundang ke Istana Oleh Presiden Joko Widodo | 06:50 WIB - | 06:50 WIB - Senyum Berkah JNE Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 2023 | 13:24 WIB - Empat Rekomendasi Brand Sneakers Wajib Punya 2023 | 14:40 WIB - Tiga Partai Koalisi Perubahan Teken Piagam Kerjasama, Demokrat Riau Siap Tindak Lanjuti | 12:14 WIB - Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata
  Rabu, 29 Maret 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Polres Kampar : Perkara Anthony Hamzah Tak Ada Kaitannya Dengan PTPN V

Sabtu, 16/10/2021 - 05:49:08 WIB
Kondisi rumah karyawan PT Langgam Harmoni setelah dijarah beberapa waktu lalu
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, menyatakan bahwa penetapan Anthony Hamzah, Ketua Koperasi Sawit Makmur kubu kepengurusan lama yang telah ditetapkan sebagai tersangka murni penegakan hukum dan tidak ada terkait dengan PTPN V. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Berry Juana Putra SIK, dalam keterangan persnya di Mapolres Kampar, Jumat (15/10/2021) menyatakan perkara yang menjerat akademisi salah satu perguruan tinggi tersebut adalah tindak lanjut atas perbuatan pidana pengrusakan perumahan karyawan PT Langgam Harmoni. 

"Perkara tersebut adalah antara Karyawan PT Langgam Harmoni dengan Oknum Ketua Kopsa-M dan tidak ada hubungannya dengan PTPN-V, juga tak ada kaitannya dengan petani yang tergabung dalam Kopsa-M," katanya.

Dalam kesempatan itu, Berry juga tegas membantah telah melakukan kriminalisasi terhadap Anthony Hamzah. Ia menekankan bahwa tudingan yang dilemparkan oleh Setara Insitute sebagai kuasa hukum Anthony Hamzah tidak sesuai fakta. Termasuk tudingan yang menyebutkan penetapan tersangka itu dalam perkara konflik lahan. 

"Tidak ada kriminalisasi terhadap perkara tersebut, penetapan tersangka terhadap AH dalam kasus ini karena yang bersangkutan diketahui sebagai pihak yang menyuruh dan membiayai kelompok massa sebanyak 300 orang, untuk mendatangi perumahan karyawan PT Langgam Harmoni. Jadi bukan perkara sengketa lahan," tegasnya. 

Dalam perkara itu, dia mengatakan penyidik memiliki bukti kuat bahwa Anthony Hamzah terlibat dalam tindak pidana pengrusakan disertai pengancaman dan pengusiran perumahan karyawan PT Langgam Harmoni, Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Oktober 2020 lalu. 

Penetapan tersangka itu sendiri merupakan pengembangan pasca penetapan tersangka sebelumnya, Hendra Sakti. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Hendra Sakti, diketahui bahwa yang menjadi otak atas kejadian tersebut adalah Anthony Hamzah. 

Selain Hendra Sakti yang diketahui berperan sebagai pengerah massa pelaku penyerangan, polisi juga menetapkan seorang tersangka lainnya bernama Marvel. Saat ini, perkara Hendra Sakti telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. 

"Sementara untuk Marvel sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri Bangkinang. Dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu YM dan AN, namun keduanya masih buron dan telah ditetapkan dalam DPO," urainya. 

Lebih jauh, Bery kembali menegaskan bahwa perkara hukum yang menjerat Anthony Hamzah murni terkait pengrusakan perumahan karyawan PT Langgam Harmoni dan tidak ada kaitannya dengan PT Perkebunan Nusantara V maupun petani yang tergabung dalam Kopsa-M. 

"Perkara tersebut adalah antara Karyawan PT Langgam Harmoni dengan oknum ketua Kopsa-M (Anthony Hamzah) dan tidak ada hubungannya dengan PTPN-V, juga tak ada kaitannya dengan petani yang tergabung dalam Kopsa-M," ujarnya. 

Hal itu diperkuat dengan pasal yang diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dan pasal 368 tentang pemerasan junto pasal 55 dan 56 KUHP. 

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan, dan tidak mempolitisir situasi dengan menyampaikan narasi-narasi yang tidak sesuai fakta. (trc)



 
Berita Terkini:
  • Gubernur Riau Syamsuar diundang ke Istana Oleh Presiden Joko Widodo
  • Senyum Berkah JNE Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 2023
  • Empat Rekomendasi Brand Sneakers Wajib Punya 2023
  • Tiga Partai Koalisi Perubahan Teken Piagam Kerjasama, Demokrat Riau Siap Tindak Lanjuti
  • Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata
  • PWI Riau - Pemkab Inhil Gelar Forum Bisnis dan Investasi, Komisi VI DPR RI Mendukung
  • Holding Perkebunan Nusantara Umumkan Rencana Penggabungan 13 PTPN Menjadi Sub Holding Sawit Aset
  • PHR Tegaskan Pekerja Bisa Lakukan Penghentian Kerja Segera Jika Dirasa Tak Aman
  • Asnaldi Abbas Buka IPPMC Futsal Cup U-18
  • PAC PBB Pangkalan Kerinci Gelar Musancab Pertama
  • Satpol PP Pelalawan Berikan Surat Teguran Kepada Warung Remang-Remang di 14 Lokasi
  • Bupati Pelalawan Resmikan Masjid Nurul Iman di Dusun Muara Sako
  • JNE Ngajak Online 2023 Program Webinar secara Hybrid dan Offline
  • Bupati Rezita Apresiasi CSR PTPN V di Indragiri Hulu, Ini Harus Dicontoh
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    2 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    3 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 17/12/2022 - 19:07 WIB
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
    PHR WK Rokan Luncurkan ProKlim di Riau
    Datuk Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR
    Gubri Borong Anugerah Adinata Syari'ah 2022
    Riau Peringkat 1 di Sumatra, Investasi APRIL Terbesar
    Membangun Dari Desa, Apa Saja yang telah dilaksanakan Gubernur Syamsuar
    DPRD Pelalawan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dalam Paripurna
    Afrizal Sintong Terima Mandat Ketua DPD II Golkar Rohil
    Cegah Karhutla di Masa Pandemi
    PT RAPP Luncurkan Inovasi Holistik Program Desa Bebas Api di Siak
    Logo HUT Riau-64 Penuh Makna
    Memulai Karir di Pemerintah dari Penghulu
    Afrizal Sintong, Bupati Baru Rokan Hilir
    Gubernur Riau Siapkan Ruang Isolasi Mandiri Pasien COVID-19 di Asrama Haji
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved