Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Inhil Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (15/7/2019).
Pada rapat tersebut dilakukan penyampaian laporan badan anggaran terhadap Ranperda Kabupaten Inhil tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, Wakil Ketua DPRD Inhil H Feriyandi dan H Ir Syafruddin, Sekda Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Unsur Forkopimda Inhil, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, Anggota Legislatif Kabupaten Inhil, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Bupati mengatakan bahwa sebelum Ranperda ini disepakati bersama, telah dilakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis dan terencana untuk menyamakan persepsi, pandangan, dan pemahaman terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
"Setelah melalui serangkaian agenda pembahasan yang penuh semangat dan dinamika, alhamdulillah atas kerjasama pimpinan dan anggota dewan bersama pihak pemerintah daerah, jadwal pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 ini dapat dijalankan sesuai rencana sehingga pada hari ini telah dapat disepakati persetujuan bersama Bupati Indragiri Hilir dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018," urai Bupati dalam sambutannya.
Menurutnya proses dan hasil tersebut harus disyukuri, karena LKPD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Riau.
"Selanjutnya dalam kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran, dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama Ranperda ini," ujarnya.
Dari pembahasan yang telah dilaksanakan, Bupati menilai masih dijumpai berbagai permasalahan dalam penyusunan Ranperda tentang lertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.
"Hal ini tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang dan akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada tentunya berkoordinasi dan bersama-sama didukung oleh anggota dewan yang terhormat," pungkasnya. (hms)