Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Menuju Wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Kantor Pengadilan Agama Tembilahan Jalan Soebrantas, Rabu (14/8/2019).
Hadir pula dalam momen itu Wakil Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Dr H Samparaja SH MH, Dandim 0314/ Inhil, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Wakapolres Inhil, Sekda Inhil, Lurah se-Kecamatan Tembilahan, Ketua MUI Inhil, beberapa Pejabat Eselon 3 di Lingkungan Pemkab Inhil.
Pada pertemuan tersebut dilakukan pembacaan ikrar Aparatur Pengadilan Agama atas komitmen mendukung program ini, pembacaan dan penandatanganan piagam zona integritas, serta penyematan pin zona integritas kepada Aparatur Pengadilan Agama.
Dalam sambutannya, Bupati banyak membahas tentang hubungan instansi vertikal dan program-program yang telah dibuat.
"Ini merupakan momentum untuk kembali menegaskan bahwa jajaran Pengadilan Agama berkomitmen untuk mewujudkan lembaga yang berintegritas dan bebas dari korupsi," ujar Bupati.
Disebutkannya pencanangan ini merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Bupati menilai, sejauh ini Kantor Pengadilan Agama Tembilahan terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Penandatanganan piagam zona integritas ini merupakan bagian dari kesungguhan Institusi Pengadilan Agama Tembilahan untuk mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen mencegah korupsi, kolusi dan neoptisme, serta melaksanakan reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja Kantor Pengadilan Agama Tembilahan," terang Bupati dua periode ini.
Keberhasilan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM, imbuhnya, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
Orang Nomor Satu di Negeri Sri Gemilang ini sangat mendukung program yang di mlaksanakan oleh Pengadilan Agama Tembilahan. Dirinya mengimbau agar seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Inhil dapat saling bersinergi dalam pelaksanaan program tersebut. (hms)