AWAS... Satgas Kebersihan Beroperasi Intai Warga Buang Sampah Sembarangan
Rabu, 25/10/2017 - 23:03:30 WIB
|
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri |
Untuk meminimalisir pembuangan sampah di beberapa lokasi oleh oknum masyarakat di Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menempatkan 'mata-mata'. Bagi, oknum masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan, siap-siap ditangkap dan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
"Kita sudah tempatkan Satgas Kebersihan di beberapa titik lokasi yang biasanya dijadikan oknum masyarakat untuk membuang sampah sembarangan. Nantinya, Satgas tersebut akan memberikan sanksi sesuai dengan Perda yang ada," kata Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Zulfikri, Rabu (25/10/2017).
Dikatakan Zulfikri, berbeda dengan personil Satpol-PP Kota Pekanbaru, Satgas Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru dibekali dengan rompi berwarna hitam dan menjaga titik-titik lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
"Satgas yang kita turunkan itu tidak menjaga di TPS. Mereka kita tempatkan di lokasi yang sering masyarakat buang sampah, tapi bukan di TPS, contohnya di pinggir jalan, gang dan parit," cakapnya.
Selain 24 Satgas Kebersihan yang sudah bekerja untuk memantau oknum masyarakat yang membuang sampah di sembarangan tempat, DLHK juga terus membersihkan tumpukan sampah di 15 titik TPS.
"Kita sudah kerahkan personel untuk mengangkut sampah yang ada. Bahkan, sekarang coba lihat di 15 titik yang dulunya banyak sampah kini sudah bersih," imbuhnya.
Zulfikri menyebut, adapun 15 titik tempat yang biasanya ada sampah bertumpuk itu seperti di jalan Tuanku Tambusai, Arifin Achmad, Soekarno Hatta, Soebrantas serta bebreapa ruas jalan lainnya.
"Jadi di lokasi itu yang menjadi prioritas kita selalu membersihkannya. Hal ini kita lakukan agar lokasi itu tidak ada lagi sampah yang berserakan dan bertumpuk, sehingga menggangu kenyamanan masyarakat," tukasnya.
cakpalah.com
Komentar Anda :