Pemko Pekanbaru Terpilih Memperoleh DID Dari Kementrian Keuangan RI
Senin, 06/11/2017 - 16:15:37 WIB
|
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan AP Msi
|
Pemerintah Kota Pekanbaru terpilih sebagai kota di Provinsi Riau yang mendapat Dana Insentif Daerah (DID) tambahan tahun ini yaitu Rp 27 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI dengan Nomor 127/PMK.07/2017.
Sementara itu, DID yang diberikan ini dikarenakan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2016 di Pemerintah Kota Pekanbaru sukses memboyong penghargaan WTP yang setelah 9 tahun tidak mendapatkannya.
"Ini merupakan wujud dari pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang mempunyai prestasi dalam pengelolaan keuangan . Sehingga Kota Pekanbaru terpilih mendapatkan DID tersebut . Selain itu, keberhasilan ini merupakan bonus dari kinerja yang sudah kita raih," ungkap Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan AP Msi kepada awak media, Senin (6/11/2017) di Pekanbaru.
Alek menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi Kota Pekanbaru terutama pegawai BPKAD Pekanbaru untuk lebih meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, memperbaiki pelayanan dasar publik, serta memacu kinerja ekonomi.
"Alokasi DID bertujuan untuk mendorong agar Kota Pekanbaru berupaya mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan. Selain itu, untuk mendorong Pekanbaru berupaya selalu menetapkan APBD secara tepat waktu,"Sebut Alek.
Dijelaskan Alek, Adapun pengalokasian anggaran DID ini akan dimasukkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018."Dana Insentif Daerah (DID) yang diperoleh ini akan dituangkan kedalam APBD tahun 2018 nanti. Kemudian akan digunakan sesuai dengan peruntukkan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,"Papar Alek
Dengan pemberian reward ini diharapkan dapat memacu Kota Pekanbaru untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja semua komponen di Kota Pekanbaru, baik semua OPD, legislatif, maupun masyarakat Kota Pekanbaru. Karena semuanya berkontribusi dalam unsur penilaian kriteria utama dan kriteria kinerja. Selain itu, penghargaan ini pun dijadikan sebagai pelecut semangat kerja semua pihak agar dapat mempertahankannya pada 2018 mendatang," harap Alek.
Dalam kesempatan ini Alek juga menghimbau kepada seluruh pegawai di BPKAD ini agar lebih bersemangat lagi dalam bekerja. "Semoga penghargaan ini menjadi pelecut untuk meningkatkan motivasi dalam bekerja, sehingga kedepan lebih baik lagi," ungkap Alek. (MCR)
Komentar Anda :