Dukung Visi Misi Kota Pekanbaru Smart City Madani,
Balitbang Kota Pekanbaru Berkomitmen Rumuskan Kebijakan Strategis Penyelenggaraan Pemerintah
Jumat, 10/11/2017 - 23:11:30 WIB
|
Sekretaris Balitbangda Kota Pekanbaru, Hendra, SH. M.Si
|
Balitbang Kota Pekanbaru siap berkontribusi mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru menuju kota Metropolitan yang Madani. Tujuan OPD Balitbang dibentuk untuk menghasilkan rekomendasi
kebijakan-kebijakan yang berkualitas terhadap jalannya roda pemerintah
daerah.
Dikukuhkan awal tahun 2017 dan berdiri sendiri di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) siap berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi kota Pekanbaru menuju Kota Smart City Madani.
Sekretaris Balitbang Kota Pekanbaru Hendra, SH. M.Si kepada transriau.com mengatakan bahwa seluruh yang menyangkut tugas dan fungsi Balitbangda telah dituangkan dalam draf Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tahun 2017. Disitu berisi tentang pedoman penelitian dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dikatakan Hendra Balitbang memiliki peran sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan strategis di daerah, terutama dalam menghadapi berbagai peluang dan tantangan daerah serta memperkuat landasan pengambilan langkah dan kebijakan, karena rekomendasi yang dihasilkan didukung oleh data dan fakta yang valid.
"Identifikasi masalah- masalah strategis baik bersifat aktual maupun potensial termasuk yang diprediksikan akan dihadapi pemerintah daerah dalam jangka menengah atau jangka panjang. Diharapkan dapat memberi masukan dan pertimbangan teknis kepada pimpinan daerah dalam pengambilan langkah dan kebijakan strategis jangka pendek menyikapi dinamika dan situasi daerah," kata Hendra diruang kerjanya kantor Balitbang Pekanbaru jalan Sutomo Pekanbaru.
Ditambahkan Hendra, keberadaan penelitian dan pengembangan memiliki beberapa peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi peran diawal, sebagai input dalam proses penyususnan langkah- langkah atau kebijakan strategis daerah kedepan.
Untuk memberikan berbagai input atau rekomendasi dalam rangka implementasi program-program strategis daerah yang tengah berjalan. Berguna baik sebagai kontrol maupun katalisator dalam pencapaian sasaran program. Kemudian, peran di akhir yakni memberikan input dan penilaian terhadap hasil pelaksanaan program sebagai bentuk evaluasi, sehingga dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan program selanjutnya.
Hendra, juga menjelaskan beberapa Tugas Pokok dan Fungsi Balitbang diantaranya, menyusun dan melaksanakan kebijakan teknis, rencana dan program kelitbangan pemerintahan. Kemudian juga melaksanakan pengkajian kebijakan lingkup urusan pemerintahan serta melaksanakan fasilitasi dan melakukan inovasi daerah. Juga melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan kelitbangan, melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di pemerintahan.
"Termasuk memastikan tersusunnya kebijakan dan atau regulasi berbasis hasil kelitbangan, kami juga memberikan rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada walikota. Melaksanakan administrasi kelitbangan serta mengeluarkan rekomendasi bagi warga negara asing untuk diterbitkan izin penelitian oleh instansi yang berwenang," jelas Hendra.
Selanjutnya dikatakan Hendra, hasil Kelitbangan menjadi bahan masukan perumusan kebijakan dan pengembangan penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan menjadi bahan rekomendasi kepada perangakat daerah melalui Keputusan Walikota
"Saat ini Baitbangda Kota Pekanbaru sedang menyiapkan ROADMAP SIDa (Sistem Informasi Daerah) sebagai bahan dasar dalam implementasi kebijakan strategis dan pencapaian visi misi Kota pekanbaru Smart City Madani," Pungkasnya. (Adv/Balitbang/Diskominfo Pekanbaru)
Komentar Anda :