Pemilu 2019, KPU Pekanbaru Tetapkan 6 Dapil dan Jumlah Kursi. Berikut Rinciannya
Sabtu, 23/12/2017 - 22:30:14 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan 6 Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi, untuk Pemilu 2019, yang dilaksanakan di Hotel Pengeran, Sabtu (23/12).
Atas penghitungan yang dilakukan, maka Dapil untuk Pekanbaru ditetapkan sebanyak 6 dapil, sama dengan sebelumnya, dan 45 kursi, dengan pengalokasian yang juga sama dengan sebelumnya.
Ada pun 6 Dapil tersebut di antaranya :
1. Dapil I (Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Limapuluh) jatah 6 kursi.
2. Dapil II ( Rumbai dan Rumbai Pesisir) jatah 7 kursi.
3. Dapil III ( Sail dan Tenayan Raya) jatah 7 kursi.
4. Dapil IV (Bukit Raya dan Marpoyan Damai) jatah 11 kursi.
5. Dapil V ( Tampan) jatah 8 kursi.
6. Dapil IV (Senapelan dan Payung Sekaki) jatah 6 kursi
"Untuk dapil dan alokasi kursi memang sama dengan sebelumnya, namun kami diminta KPU RI untuk melakukan penguatan," kata salah seorang komisioner KPU Kota Pekanbaru, Mai Andri kepada Tribun, usai melaksanakan kegiatan penataan Dapil, di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Sabtu (23/12/2017).
Selain itu, menurut Mai Andri, pihaknya juga diminta untuk memberikan informasi kepada masyarakat, memastikan bahwa dapil dan alokasi kursi masih sama dengan yang sebelumnya.
"Penataan Dapil ini sudah disetujui oleh masyarakat, kita tinggal melakukan penguatan, memastikan, dan menginformasikan kepada masyarakat, bahwa Dapil dan pengalokasian kursi masih sama dengan yang sebelumnya," imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya tetap melibatkan pihak-pihak terkait, sebagaimana regulasi yang sudah ditentukan, seperti partai politik, panitia pengawas Pemilu, dan pihak terkait lainnya.
"Dalam penyusunannya, kita juga melibatkan pihak terkait, sehingga semua pihak setuju. Sedangkan untuk jumlah penduduk juga masih sama dengan sebelumnya, yakni 886.226," ulasnya. *
TribunPekanbaru
Komentar Anda :