www.transriau.com
14:34 WIB - Lima Tahun Berturut-Turut, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Best 50 CEO Awards | 19:25 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 09:27 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 09:20 WIB - BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana | 19:25 WIB - Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil | 12:13 WIB - Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Pemprov Riau Usulkan Pajak Bahan Bakar Kendararan Jenis Pertalite 7,5 Persen

Senin, 12/03/2018 - 21:48:19 WIB

Suasana rapat paripurna DPRD Riau Senin, (12/3/2018)
TERKAIT:
   
 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, khususnya pada Pasal 24 Ayat 2 yang menjelaskan terjadi penurunan tarif pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor jenis BBM Umum yaitu Pertalite yang awalnya ditetapkan sebesar 10 persen, diajukan menjadi 7,5 persen.

Revisi Perda ini disampaikan Sekdaprov Riau  Ahmad Hizaji, dalam Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Penyampaian Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah oleh Kepala Daerah, Senin (12/3/2018)

Rapat yang dihadiri 34 Anggota Dewan ini membahas tentang penyampaian rekomendasi oleh BP2D DPRD Riau tentang perubahan kedua pada Perda tersebut. Dalam rapat ini juga didengarkan penyampaian ranperda kedua dari Perda nomor 8 tahun 2011 tersebut oleh Kepala Daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, diawali dengan membacakan rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau. Rekomendasi ini menyampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk dilakukan revisi kedua pada Perda nomor 8 tahun 2011 tentang Pajak Daerah sesuai dengan usulan Pemprov Riau.

"Kita sudah menerima nota dinas dari BP2D dan fraksi untuk merevisi kedua kalinya perda tersebut. Untuk itu pada hari ini kita akan dengatkan penyampaian dari Pemprov yang mengusulkan revisi beserta draft perubahannya," jelas Kordias.

Dikatakan Kordias bahwa berdasarkan ketentuan pasal 68 huruf g Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 30 tahun 2014 tentang tata tertib dewan, salah satu tugas badan pembentukan peraturan daerah adalah memberikan masukan kepada pimpinan DPRD atas rancangan peraturan daerah yang ditugaskan oleh badan musyawarah.

Foto Fitrah Dayun II.
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi membacakan usulan revisi Perda PAD bahan bakar kendaraan bermotor pada rapat paripurna DPRD Riau, Senin (12/3/2018)

Setelah melalui beberapa tahapan dan pembahasan serta membaca situasi yang berkembang di tengah masyarakat diikuti dengan Nota dinas kepada pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi Riau, dan telah dilakukan pula konsultasi ke Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta maka Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Riau memberikan jawaban dengan Nota Dinas tertanggal 9 Maret 2018 Nomor 30 /ND/BAPEMPERDA/III/ 2018, Perihal rekomendasi BP2D terkait raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah dapat dilanjutkan.

Ahmad Hijazi menyatakan bahwa usulan revisi ini dilakukan berdasarkan permintaan dan aspirasi masyarakat. Masyarakat banyak yang mengeluhkan dan meminta Pemerintah menurunkan harga jual Pertalite di SPBU.

"Sesuai dengan aturan perundang-undangan, kita diberi kewenangan mengatur salah satu komponen penyusun harga BBM, yakni lewat pajak daerah dengan nilai maksimal 10 persen. Kita pun awalnya menetapkan sebesar 10 persen untuk pajak BBM umum untuk meningkatkan kemampuan fiskal kita," jelas Ahmad Hijazi.

Menurutnya, 7,5 persen merupakan tarif ideal yang dalam implementasinya tidak terlalu membebani masyarakat dan mempengaruhi rencana target pajak penjualan kendaaran bermotor tiap tahunnya.

"Penurunan tarif PBBKB jenis Pertalite diharapkan akan menurunkan harga jual eceran BBM itu di wilayah Provinsi Riau," harapnya.

Foto Fitrah Dayun II.
Pimpinan DPRD Riau menerima berita acara usualan revisi Perda PAD bahan Bakar kenderaan bermotor dari Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi

Kemudian sebutnya, Pemprov Riau sangat berharap kepada PT Pertamina Persero agar dapat meninjau kembali besaran harga dasar bahan bakar di wilayah Provinsi Riau sehingga bisa lebih kompetitif dengan harga di provinsi lain.

"Penurunan tarif PBBKB secara simultan tentunya akan memberikan harga yang terjangkau oleh masyarakat dan  dapat mendorong laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau," ujarnya

Selain itu, Pemprov Riau juga berharap revisi kedua Perda yang disampaikan dapat dibahas bersama anggota DPRD Riau. Jika ada hal yang dirasa kurang tepat, dapat dibahas bersama dalam Panitia Khusus atau Pansus nantinya. (Adv)









 
Berita Terkini:
  • Lima Tahun Berturut-Turut, Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Best 50 CEO Awards
  • Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara
  • IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  • Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  • Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah
  • Gerakan Earth Hour, 'Malam Minggu' Gelap Gulita di Perumahan PHR
  • PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan
  • Perhatian PHR di Bulan Ramadhan Tambah Semangat Bagi Pekerja Energi untuk Negeri
  • BSP Kembali Raih TOP BUMD Awards Bintang 5
  • PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2024
  • Pemrov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan
  • Tinjau Pekerja di Lapangan Saat Ramadan, Dirut PHR Pesan Jaga Keselamatan
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved