www.transriau.com
19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri | 09:50 WIB - BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  Kamis, 25 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Rapat Paripurna DPRD Riau Penerimaan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2017

Jumat, 18/05/2018 - 21:55:58 WIB

Ketua DPRD Riau Dra Hj. Septina Primawati Menerima LHP BPK RI Tahun Anggaran 2017
TERKAIT:
   
 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau gelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017. Rapat Paripurna dilaksanakan Jumat (18/5/2018) bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati didampingi Wakil Ketua Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman. Rapt Paripurna dihadiri Anggota V BPK RI Ismayatun, Auditor Utama BPK RI Bambang Pamungkas. Sementara dari Pemprov Riau dihadir Sekretaris Daerah  Achmad Hijazi bersama Forkopimda dan OPD.

Sidang paripurna istimewa dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017

Pimpinan Sidang Septina Primawati dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna istimewa tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama, antara 6 anggota BPK RI dan Ketua DPRD Riau pada 5 Oktober 2010 lalu.

"Kami sampaikan pula, rapat istimewa dewan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang ditandatangani, bersama antara 6 anggota BPK RI dengan ketua DPRD Riau, pada bulan oktober 2010. Pada pasl 7 Ayat 1, sebagaimana poin dimaksud, LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan oleh BPK RI atau pejabat yang ditunjuk, sehingga rapat ini kita laksanakan," kata Septina

Foto Fitrah Dayun II.
Rapat Paripurna DPRD Riau Penerimaan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2017 Jumat (18/5/2018)

Septina mengatakan Rapat paripurna mengandung makna sebagai wujud dari tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau dalam pelaksanaan Anggaraan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017.

"Dimana kesepakatan itu disebutkan tata cara penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD Riau, melihat salah satu pasal dari hasil kesepakatan tersebut, dijelaskan pasal 7 ayat 1 bahwa penyerahan LHP tersebut dilakukan di dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh perwakilan BPK RI dan Gubernur Riau.  Oleh sebab itu, paripurna ini merupakan perwujudan dan kesepakatan bersama," ujarnya

Pemprov Riau Terima WTP ke-Enam Kali
 
Pemerintah Provinsi Riau meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2017.  Ini merupakan untuk yang ke enam kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan LHP Laporan Keuangan  2017 ini langsung disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov. Riau tahun 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau, Septina Prinawati, Jumat (18/05).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun mengapresiasi kerja DPRD Riau dan Gubernur Riau dinilai komit dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam rapat paripurna DPRD Riau. Paripurna kali ini merupakan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Kuangan APBD Riau tahun 2017.

"Dengan demikian Pemerintah Provinsi Riau telah berhasil mempertahankan opini WTP,namun demikian tanpa mengurangi pencapain Pemerintah Provinsi Riau BPK masih menemukan beberapa permasalahan belum mendapatkan perhatian yaitu masih terdapat Penganggaran dan pelaksana kegiatan yang bukan kewenangan pemerintah daerah, kedua pengelolaan transaksi akhir dan pengendalian barang dan jasa tahun 2017 belum efektif untuk menghindari terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara," terangnya.

Foto Fitrah Dayun II.
Rapat Paripurna DPRD Riau Penerimaan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2017 Jumat (18/5/2018)

Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah daerah (Pemda) Riau merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK. Ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan sebagaimana Pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004, dimana BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan.

Anggota V BPK RI, Isma Yatun menambahkan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.

"Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian dalam pemeriksaan BPK menemukan adanya penyimpangan kekurangan atau pelanggaran yang berpotensi merugikan kerugian negara," ucap Isma Yatun..

Lebih lanjut jelas Isma Yatun. opini yang diperankan oleh pemeriksa termasuk opini WTP  merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan.

Anggota V BPK RI Isma Yatun setelah penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP Laporan Keuangan 2017 pada  DPRD Riau yang diterima Septina Primawati dan Pemerintah Provinsi Riau oleh Ahmad Hijazi mengatakan, BPK RI memberi apresiasi apa yang diperoleh Pemprov. Riau,  yang artinya Pemprov Riau telah memiliki upaya informasi yang handal.  Namun demikian ada beberapa masalah walau tidak mempengaruhi peraihan opini WTP.

Temuan yang masih ditemukan adalah masih terdapatnya alokasi penganggaran yang bukan kewenangan Pemerintah provinsi Riau, proses penganggaran tidak sesuai dengan Pergub No 133/2015 tentang analisis standard belanja dan terdapat kelebihan pembayaran atas pekaksanaan kontrak barang dan jasa di Riau.

"Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang No.15 tahun 2004 tentang pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab pengelolaan uang negara, pejabat wajib memberikan laporan tindak lanjut temuan yang disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHK di sampaikan," kata Isma Yatun.

Dalam sambutannya Setda Provinsi Achmad Hijazi mengatakan Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada BPK RI khususnya kantor Perwakilan Pekanbaru, dan Anggota  yang telah menyiapkan hasil pemeriksaan keuangan di mana Pemerintah Provinsi Riau diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
 
"Pemerintah Provinsi Riau harus memperhatikan apa yang disampaikan untuk meningkatkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau di masa yang akan datang dan ini tentunya akan ditindak lanjuti. Kita juga mengaspirasi kerja teman-teman OPD, sehingga kita mendapatkan hasil yang kita harapkan secara baik,"tutup setda.

Opini WTP Prestasi Bersama

Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kali keenam Pemprov Riau dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merupakan Prestasi bersama.

"Tahun ini Riau kembali mendapat Opini WTP dari BPK RI. Setelah lima kali sebelumnya juga mendapatkan pengakuan yang sama. Ini prestasi yang sangat membanggakan. Prestasi ini adalah prestasi bersama. Karena banyak pihak yang berperan menghantarkan menuju prestasi intu termasuk DPRD Riau," ujar wakil Ketua Novywaldi Jusman.
 
Foto Fitrah Dayun II.
Rapat Paripurna DPRD Riau Penerimaan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2017 Jumat (18/5/2018)

Diakuinya keberhasilan Pemprov Riau mendapat Opini WTP merupakan hasil kerja keras semua pihak. Hal ini tidak juga terlepas dari fungsi pengawas yang melekat pada DPRD Riau. "Kami terus mendorong Pemprov Riau untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

"Dalam hal ini kami menjalankan fungsi pengawasan. Mulai dari Badan Anggaran (Banggar) hingga komisi-komisi untuk mengawal penggunaan APBD di masing-masing mitra kerjanya," tutur Dedet.

Semua itu menurut Dedet terakumulasi dalam sebuah laporan kerja. Tertuang dalam undang-undang yang menegaskan bahwa DPRD adalah bagian dari pemerintahan juga.

"Jadi sekarang ini apapun hasil kerja, apapun penghargaan yang didapat adalah penghargaan bersama. Karena gubernur dan DPRD tidak bisa dipisahkan," tegas Dedet.

Pasca penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2017, menurut Dedet tindak lanjutnya adalah DPRD akan membentuk tim untuk melakukan penelitian terhadap temuan-temuan BPK.

"Kendati dapat Opini WTP, tapi kan ada beberapa catatan. Nah, catatan yang ada inilah yang akan kami tindaklanjuti dengan membentuk tim apakah itu hanya sebatas kelompok kerja (Pokja) atau Panitia Khusus (Pansus). Hal ini untuk evaluasi menuju perbaikan ke depannya," ungkap Dedet. (Advertorial)




 
Berita Terkini:
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved