M. Jamil : Perpanjangan Paspor Dapat diurus di MPP
Senin, 04/03/2019 - 20:35:51 WIB
Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru yang terletak dijalan Sudirman kantor Walikota Pekanbaru, telah membuka pelayanan permohonan perpanjangan paspor sudah bisa dilakukan tehitung Senin (4/3/2019),
"Iya, terhitung mulai hari ini pelayanan paspor sudah dibuka di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. Jadi bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan paspor sudah bisa datang ke MPP Pekanbaru,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil.
Ditambahkan Jamil, sebelum dilaunching pada 6 Maret mendatang, pihaknya memastikan semua layanan di MPP sudah bisa berjalan. Saat ini, persiapan launching sudah 90 persen dan tinggal melakukan pembenahan.
“Persiapan launching sendiri sudah 90 persen. Tinggal lagi membenahi jaringan yang belum terkoneksi. Insya Allah H-1 itu sudah selesai semua,” ujarnya.
Selain pengurusan paspor, untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), sampai saat ini belum beroperasi lantaran masih ada jaringan yang perlu dibenahi oleh tim teknisi dari kepolisian.
“Insya Allah, hari ini tuntas masalah jaringan. Karena tim IT dari kepolisian sudah datang untuk menkoneksikan dengan jaringan yang ada di MPP,” imbuhnya.
Seperti diketahui, ada 24 instansi yang bergabung dalam MPP yang diklaim terbaik oleh Menpan RB RI ini. Total pelayanan yang ada sebanyak 174 layanan. Rencananya, grand launching sendiri akan dihadiri presiden RI Joko Widodo. *
Sumber : Cakaplah.com
Komentar Anda :