Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT melakukan hak pilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38 Keluraham Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Rabu (17/4/2019).
Ditempat orang nomor satu di Pekanbaru ini 'menyoblos' terdapat 172 DPT. "Saya memang agak terlambat menggunakan hak pilih dan kali ini tidak didampingi keluarga. Kerena, tadi pagi mendampingi Pak Gubri Syamsuar dan Forkopinda Riau meninjau beberapa TPS di Pekanbaru," kata Firdaus.
Untuk pemilihan umum kali ini, kata Firdaus memang membutuhkan waktu sekitar lima menit. "Ada lima surat suara, untuk caleg kertasnya besar dan melipatnya lagi membutuhkan waktu," katanya.
Dari pantauan orang nomor satu di Pekanbaru ini dibeberapa TPS, antusias masyarakat cukup tinggi. Hal ini dikhawatirkan surat suara di TPS akan kurang.
"Kita akan rapatkan dengan Forkopinda Kota Pekanbaru dan KPU bagaimana solusinya jika surat suara kurang," katanya.
Dia optimis bahwa target partisipasi 77,5 persen tercapai di Kota Pekanbaru. ***