Rumah sakit Awal Bros Sudirman Pekanbaru menjadi salah satu rumah sakit rujukan pasien PDP yang ditetapkan pemerintah provinsi Riau. Penetapan ini dibenarkan Humas Sakit RS Awal Bros Sarmida Christina.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Riau Drs H. Syamsuar, M.Si Nomor Kpts.568/III/2020 Tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Provinsi Riau.
Pada surat keputusan tersebut rumah sakit di seluruh Provinsi Riau sebagai rujukan orang dalam pantauan (ODP) atau suspect Covid-19. Seluruh pembiayaan berkaitan dengan SK dimaksud dibebankan melalui APBD kabupaten/kota dan Provinsi.
Pada tanggal 30 Maret 2020 kemarin seorang pegawai Chevron dinyatakan positif covid-19. Pasien tersebut telah dirujuk ke RSUD Arifin Achmad dari Rumah sakit Awal Bros Sudirman Pekanbaru.
Sarmida selaku Humas RS Awal Bros ketika dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2020) mengatakan pasien pegawai Chevron ini masuk ke RS Awal Bros sejak tanggal 18 Maret 2020.
Hingga pada tanggal 20 Maret 2020 dokter yang menangani pasien ini menyatakan terjangkit virus covid-19 dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
RS Awal Bros telah melaksanakan SOP covid-19 kepada pasien yang suspect virus Corona. Terkait biaya pasien Pegawai Chevron yang dirawat RS Awal Bros status PDP dibebankan kepada pemerintah.
Terdapat 47 rumah sakit yang di SK oleh Gubernur di provinsi riau sebagai rumah sakit rujukan covid-19. Terkait pasien pegawai chevron yang dinyatakan positif terjangkit covid-19 sebelum dipindahkan ke RSUD Arifin Ahmad dari RS Awal Bros biayanya ditanggung oleh pemerintah.
"Semua biaya pasien PDP yang dirawat di RS Awal Bros ditanggung pemerintah. Tapi dibayarkan nanti setelah diaudit," kata Indra Yopi juru bicara Tim penanganan covid-19 Provinsi Riau ketika dikonfirmasi.
Sementara Humas RS awal Bros Humas, Sarmida Christina mengakui selama pegawai Chevron dengan status PDP dirawat di rumah sakit ini segala biaya yang ditanggung oleh asuransi mereka. Namun setelah di cek ulang ternyata seluruh biayanya ditanggung pemerintah.
"Abang benar tanggungan pemerintah. Aku sudah cek ulang," Kata Sarmida melalui pesan WhatsApp. (trc)