Wahyu dan Isterinya Nurhikmah beserta keluarganya warga kota Pekanbaru yang tinggal di Tampan mendatangi kantor DPRD Riau ruang komisi V mengadukan nasib anaknya yang kini dirawat di RS Zainab Pekanbaru.
Nurhikmah menceritakan anaknya lahir di RS Zainab pada hari Jum'at (5/6/2020) melalui tindakan operasi yang dibiayai melalui BPJS. Usai operasi Nurhikmah dan anaknya yang baru lahir itu sudah diperbolehkan pulang pada hari Minggu.
Diceritakan Nurhikmah pada malamnya anaknya ini mengalami muntah-muntah. Parahnya lagi muntah yang dikeluarkan bayi yang baru berusia dua hari itu berwarna hitam.
"Kami khawatir anak ini terminum air plasenta atau air ketuban, sebab ari-ari atau kakaknya itu sudah robek," kata Nurhikmah menceritakan kepada Ketua Komisi V DPRD Riau Edi M Yatim didampingi Agung Nugroho di kantor DPRD Riau, Senin (8/6/2020).
Selanjutnya pada pagi hari Minggu nya, Nurhikmah dan Suaminya ditemani nenek dari bayi itu membawa kembali bayi itu ke RS Zainab Pekanbaru untuk berobat.
Dari pihak Rumah Sakit dikatakan Nurhikmah anaknya ini harus dirawat. Selanjutnya anaknya ini dipasang infus pada kakinya. Namun, kaki bayi ini terjadi infeksi sehingga kakinya lebam dan membiru.
"Suster rumah sakit bilang anak kami lasak sehingga infusnya bergerak. Dan ketika kami tanya apa tindakan selanjutnya mereka katakan kalau bayi ini akan di operasi namun akan berdampak resiko cacat," kata Nurhikmah ketika diwawancarai.
Untuk itu, pihak DPRD Riau melalui komisi V akan melakukan pemanggilan terhadap pihak rumah sakit. "Kalau bapak ibu, telah mengadukan permasalahan ini kepada kami di DPRD Riau ini permasalahan ini akan kami selesaikan sampai tuntas," Kata Edi M Yatim.
Agung Nugroho meminta keluarga untuk menyelesaikan dulu secara kekeluargaan bersama pihak rumah sakit. Karena anak ini mesti dirawat betul-betul. "Kasian kita mendengar ceritanya," kata Agung
"Kami akan mengawasi anak ibu selama dirawat di rumah sakit itu. Jika diperlukan kami akan panggil badan pengawas rumah sakit dan pihak rumah sakit Zainab sendiri untuk dimintai keterangan dari mereka percayalah bapak ibu. Permasalahan ini akan kami selesaikan," Kata Agung Nugroho Anggota DPRD Riau Dapil Kota Pekanbaru.
Pihak Rumah Sakit Zainab Pekanbaru klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan keluarga pasien terhadap kelalaian tindakan medis yang dilakukan kepada Pasien yang saat ini masih dirawat.
Direktur of Hard dan Corporindo Communication Ian Machyar didampingi Dr Ami Rahmi Oktana selaku Manajer pelayanan medis membantah atas tuduhan yang disampaikan keluarga pasien ke Komisi V DPRD Riau tersebut.
Dr Ami mengungkapkan bahwa pasien ini sejak lahir juga ada penyakit lain yaitu cairan lambung nya kurang bagus. Maka dilakukan perawatan. Dan ketika sudah membaik maka diperolehkan pulang.
Ketika masuk untuk kedua kalinya ke Rumah sakit sudah terdapat penyakit lain yaitu ada infeksi. Karena untuk kepentingan keselamatan bagi pasien maka dilakukan tindakan medis yaitu di observasi.
Tindakan infus yang dilakukan pihak rumah sakit untuk memasukkan obat dan asupan gizi bagi pasien.
Infus dipasang di kaki kiri, akibatnya terjadi komplikasi sehingga terjadi infeksi dan terdapat hitam pada bagian kaki pasien.
"Kami sudah menyampaikan kepada keluarga Pasien bahwa akan dilakukan tindakan operasi. Namun keluarga pasien tidak setuju. Sehingga pasien tetap kami rawat disini dengan baik," kata Dr. Ami ketika dikonfirmasi Selasa (9/6/2020).
"Keluarga pasien juga sudah langsung berkomunikasi dengan dokter anak yang menangani pasien ini. Bahkan mereka juga membawa dokter lain supaya bahasa medis yang disampaikan oleh dokter anak ini dapat dijelaskan kepada keluarga pasien. Nah, ketika ditanya kembali kepada keluarga pasien atas sebab terjadinya infeksi pada kaki anaknya ini mereka diam saja dan kami menganggap mereka telah mengerti," kata Dr. Ami. (trc)