PT Arara Abadi Sinarmas Forestry Riau Distrik Tapung Kabupaten Kampar provinsi Riau merealisasikan program kemitraan tumpang sari untuk kelompok tani di wilayah tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan MoU antara pihak perusahaan PT. Arara Abadi Edi Harris selaku Direktur Utama dan pihak kelompok tani Sebar serta pemerintah provinsi Riau Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Makmun Murod yang dilaksanakan di kantor DLHK Riau pada Rabu, 29 Juli 2020.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengapresiasi Perusahaan HTI dalam hal ini PT Arara Abadi yang memberikan konsesi HTI untuk dikelola masyarakat.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) M Murod mengatakan, pemerintah dalam hal ini dinas DLHK sangat mendukung dan memfasilitasi kegiatan tersebut. Sebab, hal ini baru terjadi di Provinsi Riau perusahaan HTI memberikan konsesinya dikelola oleh masyarakat. Kerjasama ini juga diharapkan menjadi salah satu contoh kepada perusahaan lain demi membangunan tumpang sari dalam penguatan pangan.
"Program ini sangat baik dan mulia kita sangat mendukung, dan ini bisa menjadi salah satu contoh bagi perusahaan HTI lainya," ujar Kepala Dinas DLHK M Murod usai menyaksikan penandatangan kerjasama antara PT Arara Abadi dengan Kelompok Tani Sebar.
Dikatakan M Murod, model kerjasama seperti ini merupakan pertama dilakukan perusahaan HTI, yang betul-betul memberi ruang dilahan konsesi. Sebab, selama ini perusahaan memberikan ruang diluar HTI.
M Murod juga mengucapkan terimakasih kepada perusahaan yang memberikan lahan konsesinya dikelola masyarakat. Apalagi saat ini dalam situasi pandemi covid-19 untuk memberikan usaha bagi masyarakat dalam penguatan pangan. Selain pengutan pangan, hal ini juga upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dikawasan hutan.
"Kami juga berterimakasih kepada kelompok Tani Sebar yang membawa konsep tersebut, sehingga kami melihat hal itu suatu langkah positip," kata M Murod.
Sementara itu Direktur PT. Arara Abadi Edi Harris didampingi Humas Herwansyah dan Alfian, program tumpang sari dengan tanaman hortikultura di konsesi PT. Arara Abadi merupakan program CSR yg bertujuan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus membantu program pemerintah dalam hal ketahanan pangan.
Program tanaman kehidupan kelola sosial ini merupakan komitmen dan wujud dari kepedulian perusahaan terhadap kehidupan masyarakat yang berada di sekitar areal konsesi perusahaan.
"Agar ada peningkatan perekonomian masyarakat. Ini akan terus kita kawal dan laksanakan komitmen. Termasuk juga komitmen kita untuk tanaman kehidupan di daerah lainnya nanti yang ada di sekitar operasional perusahaan kita, " Kata Edi.
Edi berharap para petani agar dapat menjaga dan melaksanakan kemitraan yang akan dilaksanakan ini dengan baik. Pihak perusahaan memberikan 25 hektare lahan didalam konsesi lahan untuk ditanami tanaman satu kali panen seperti jagung dan sayuran.
Selain itu pihak perusahaan juga menyiapkan bibit tanaman kehidupan tersebut yang nantinya akan ditanami oleh para petani.
Ditambahkan Edi, salah satu tujuan program kemitraan ini membantu perekonominan dan menyejahterakan masyarakat di sekitar area konsesi perusahaan, agar masyarakat disamping meningkatkan perekonomian mereka melalui usaha pertanian, sekaligus bersama-sama menjaga lingkungan dari praktik dan bahaya kebakaran.
"Kita juga berharap agar para petani mengikuti proses dan tahap-tahap yang memang membutuhkan waktu. Saat ini kita akan menanam tanaman kehidupan dan kemitraan seluas 25 hektar berupa jagung, " Pungkasnya. (Fd)