PEKANBARU - Pengamat Ekonomi Riau, Edyanus Herman Halim memberi respon positif terhadap semangat Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang bergerak atas dasar semangat memangkas regulasi penghambat investasi.
Semangat ini, lanjut Edyanus, sesuai dengan cita-cita dan harapan yang diusung pemerintah sejak era reformasi.
"Adanya RUU Cipta Kerja ini membuat kita berharap ribuan regulasi terkait investasi ini bisa dihilangkan menjadi satu pintu saja," kata Edyanus dalam webinar bertajuk 'RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi', Kamis, 27 Agustus 2020.
Terkait perdebatan mengenai RUU Cipta Kerja, lanjut Edyanus, harus dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya dasar hukum ini.
Sebab, upaya menarik investasi dan mendorong perekonomian yang berkualitas adalah dua hal besar yang jadi cita-cita RUU ini.
"Jangan diisi dengan kesan-kesan politisasi pihak tertentu atau pada tujuan politik tertentu. Fokus pada tujuan utama dari RUU ini yang memang untuk mendorong perekonomian dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkualitas," kata Edyanus.
Lebih jauh, persoalan klaster ketenagakerjaan yang menjadi pro kontra, Edyanus melihat bahwa ada upaya dari pemerintah dan DPR untuk memfasilitasi kebutuhan serikat pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
Proteksi tenaga kerja, tegasnya juga sangat penting untuk mendapat perhatian karena bagaimanapun peningkatan investasi harus sejalan dengan kesejahteraan para pekerja.
"Saya melihat pemerintah dan DPR membuka pembahasan dengan pihak terkait soal proteksi tenaga kerja. Tapi, proteksi ini jangan sampai menyebabkan interest dari para investor juga berkurang," ulasnya. *