PEKANBARU - Jalan Sudirman Pekanbaru tepatnya didepan kantor DPRD Riau pada Kamis petang 8 Oktober 2020 sekitar pukul 16.30 WIB jadi mencekam.
Pihak kepolisian yang mengamankan aksi demonstrasi ribuan mahasiswa terpaksa dibubarkan secara paksa karena telah mengabaikan protokol kesehatan covid-19.
Suara dentuman senapan gas air mata bertubi-tubi ditembakkan pihak kepolisian. Akibatnya asap putih membuat mata perih. Ditambah lagi dengan datangnya mobil water canon. Sehingga ribuan mahasiswa terpaksa kabur menyelamatkan diri.
Pantauan transriau.com dilokasi demonstrasi para mahasiswa yang datang dari berbagai universitas di pekanbaru ini berorasi meminta lembaga DPRD Riau melalui pimpinan menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
Namun, mahasiswa tidak menerima penjelasan yang disampaikan pimpinan DPRD Riau Hardianto, didampingi Agung Nugroho dan Ade Hartati ketika dijumpai.
Dihadapan ribuan mahasiswa Hardianto, menyampaikan bahwa dia mewakili lembaga DPRD Riau ini akan menampung seluruh aspirasi mahasiswa kemudian dibahas bersama anggota DPRD Riau lainnya.
Setelah itu, dirinya menjamin aspirasi tersebut akan sampai hingga ke tingkat DPR RI atau pusat.
Jawaban tersebut tidak diterima mahasiswa. Akhirnya ketiga anggota DPRD Riau ini meninggalkan mahasiswa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (Fd)