www.transriau.com
19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri | 09:50 WIB - BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
LAM, Dekranasda dan PWI Protes Motif Melayu Riau Dipatenkan Pengusaha Bandung

Selasa, 23/03/2021 - 20:11:24 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau serta PWI Riau menyampaikan protes dan keberatan terkait dengan adanya motif Melayu Riau dipatenkan pengusaha konveksi dari Bandung, Jawa Barat. 

"Kita dari LAM Riau segera menyurati Kementerian Hukum dan HAM, terkait didaftarkannya motif Melayu Riau di Direktorat HAKI oleh pengusaha asal Bandung," tegas Ketua LAMR Datuk Seri H Alazhar dalam Konferensi Pers di Gedung LAMR Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (23/3/2021).

Hadir dalam Konpers tersebut mantan Ketua LAMR Pelalawan Datuk Tengku Edi Sabli, Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, perwakilan Dekranasda Riau Dahroni serta aktivis Pemuda Riau Rinaldi Sutan Sati. 

Protes dan keberatan LAMR serta Dekranasda bermula dari peristiwa seorang guru budaya Melayu disalah satu SMK di Pekanbaru berinisial ES, terpaksa berurusan dengan polisi, bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Kasus yang menimpa ES adalah persoalan bisnis kain batik bermotif Melayu Riau yang merupakan hak komunal masyarakat Melayu Riau. 

Dihadapan datuk-datuk pengurus LAM Riau, Ibu ES menceritakan bahwa sebelumnya dia bekerjasama dengan salah seorang pengusaha di Kota Bandung untuk mencetak baju batik dengan motif Melayu Riau untuk anak-anak sekolah. 

Namun pada tahun 2017 dan 2018, ES memutuskan kerjasama dengan pengusaha dari Kota Bandung tersebut karena harga yang diberikan terlalu mahal. Sementara baju batik tersebut akan dipasarkan ke sekolah-sekolah di Riau. 

ES pun tak menyangka, akibat pemutusan kerjasama ini pengusaha di kota Bandung tersebut akhirnya mengklaim bahwa motif batik hak komunal masyarakat Melayu tersebut didaftarkan di Kemenkumham di Jakarta untuk mendapatkan HAKI. 

Sementara Dekranasda Riau pada tahun 2007  lalu telah mendaftarkan 44 motif batik Melayu di Kemenkumham Jakarta dan telah mendapatkan Sertifikat HAKI termasuk motif Melayu yang diklaim dan diaftarkan pengusaha asal Bandung tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Dahroni Pengurus Dekrenasda Riau sambil melihatkan bukti-bukti fisik kepada wartawan yang mengikuti konfrensi Pers di Gedung LAM Riau. 

Menurut ES lagi, pengusaha garmen dari kota Bandung itu memberikan kuasa kepada salah seorang pengusaha tekstil di Pekanbaru untuk diajak berdamai serta meminta uang Rp.150 juta. Permintaan tersebut dikabulkan ES. 

"Setelah ditunggu-tunggu, kesepakatan perdamaian untuk mencabut laporannya tak dilaksanakan oleh pengusaha tekstil di Pekanbaru. Sehingga kasusnya terus dilanjutkan pihak dirkrimsus Polda Riau dengan akhirnya saya berstatus tersangka," Kata ES kepada wartawan di Pekanbaru. 

Tidak cukup dengan Rp.150 juta, pengusaha tekstil di Pekanbaru selaku yang diberi kuasa oleh pengusaha dari Bandung itu juga memintanya uang Rp.500 juta untuk perdamaian terakhir. Namun, permintaan tersebut ditolak ES. 

Menyikapi persolaan tersebut LAM bersama PWI Riau angkat bicara. 

Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk H. Al Azhar mengatakan kasus ini aneh kalau mengikut alur dan patut budaya melayu. "Kita tidak mau hak komunal melayu Riau dipatenkan milik pribadi," Kata Al Azhar. 

Ditambahkan Al Azhar LAM Riau akan berkirim surat ke Kemenkumham untuk membatalkan HaKi yang diklaim oleh pengusaha garmen dari Bandung tersebut. 

Al Azhar menyebutkan apa yang dilaksanakan Dekrenasda Riau untuk mempatenkan motif batik Riau pada tahun 2007 lalu sudah sangat tepat. Karena Dekrenasda Riau adalah representasi LAM Riau sebagai lembaga pemerintah provinsi Riau. 

Motif batik-batik komunal budaya melayu Riau ini juga telah dibukukan pemerintah secara rapi dengan dua bentuk yaitu berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Buku-buku motif batik melayu ini telah disebar luaskan ke seluruh provinsi di Indonesia sebagai bentuk promosi daerah Riau. 

Hal senada juga disampaikan mantan Ketua LAM Pelalawan T. Edi Sabli yang saat ini menjadi pengurus LAM Riau. 

Edi Sabli hadir pada saat konferensi pers memperkuat keterangan ES. Sebab sebelum baju batik dengan motif Melayu ini dipakai oleh pelajar di sekolah, ES telah berkoordinasi dengannya dan membuat surat persetujuan. 

Sebab salah satu motif batik itu berasal dari Kabupaten Pelalawan. 

"Disayangkan jika diklaim secara pribadi. Kembalikan Hak Komunal masyarakat melayu Riau. Kalau memang perusahan di Bandung menempuh jalur hukum, maka kita akan dukung dengan jalur hukum. Karena negara kita negara hukum," Kata Edi Sabli. 

Sikap tegas demi menjaga marwah Riau atas kasus ini disampaikan Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang. Dia meminta pihak pengusaha Bandung untuk mencabut laporannya selambat-lambatnya 3 x 24 jam terhadap Ibu ES. Pasalnya, motif batik Melayu yang diklaim pengusaha tersebut sebagai miliknya sebagai awal mula perkara, ternyata sudah didaftarkan Dekranasda Riau sejak 2007 lalu. 

Kalau tidak mau mencabut laporan, PWI Riau mendorong LAMR dan Dekranasda Riau untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap pengusaha Bandung, sekaligus sebagai upaya untuk mempertahankan kekayaan budaya daerah Riau agar tidak diambil pihak lain. 

Dia menilai, kasus yang kini dihadapi Ibu ES sangat menyedihkan. Karena Ibu ES sudah berusaha dan bersusah payah untuk membangkitkan warisan Melayu Riau dan melestarikannya tiba-tiba tersandung kasus hukum. "Ibu ES ini harus kita bela bersama-sama," tegas Zulmansyah. (Fd) 



 
Berita Terkini:
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved