www.transriau.com
19:25 WIB - Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara | 09:27 WIB - IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal | 09:20 WIB - BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana | 19:25 WIB - Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil | 12:13 WIB - Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim | 12:00 WIB - Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  Jum'at, 29 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Pemerintah Kurang Tanggap Atas Kerusakan Infrastruktur Jalan di Peranap Inhu

Rabu, 22/06/2022 - 11:31:39 WIB
Kondisi jalan di kecamatan peranap kabupaten Inhu
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari pembangunan nasional. Pembangunan nasional merupakan upaya yang dilakukan sebagai langkah untuk membangun manusia Indonesia. 

Artinya setiap kebijakan yang akan diambil terkait dengan pembangunan harus ditujukan untuk pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia dan diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat agar hasil pembangunan tersebut benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga pada akhirnya dapat memiliki manfaat. berdampak pada perbaikan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Pembangunan infrastruktur jalan yang memadai penting karena dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apabila suatu daerah memiliki infrastruktur jalan yang baik maka perekonomiannya dapat meningkat, sebaliknya suatu daerah yang kebutuhan prasarana jalanya tidak baik/tidak terpenuhi maka perekonomian daerah tersebut dapat mengalami penurunan.

Peningkatan perekonomian suatu daerah akan menciptakan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan infrastruktur jalan menjadi sangat penting.

Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta diatas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel.

Jalan juga sebagai bagian dari sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam menunjang bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dan dikembangkan melalui pendekatan pembangunan wilayah guna mencapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan antar wilayah, bentuk dan memantapkan persatuan bangsa untuk memantapkan pertahanan dan keamanan negara, serta membentuk tata ruang dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional. 

Dimana jalan merupakan prasarana penting yang menunjang berbagai kegiatan masyarakat khususnya kegiatan transportasi. Jalan juga memiliki manfaat strategis, salah satunya adalah menciptakan lapangan pekerjaan skala besar. 

Di Indonesia, pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jalan dibagi menjadi tiga kewenangan, yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Pemerintah pusat berwenang menyelenggarakan jalan nasional dan jalan tol, pemerintah daerah provinsi/kota berwenang menyelenggarakan jalan provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota berwenang menyelenggarakan jalan kabupaten/kota. Yang dimaksud dengan pengelolaan jalan adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembangunan, pembangunan dan pengawasan jalan. 

Kerusakan jalan tidak lepas dari kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah terkait.

Jalan disejumlah desa di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu khusus nya di Jalan napal Peranap rusak parah. Jalan itu mengelami kerusakan karena truck Over Dimention Over Load (ODOL) yang setiap hari melintas dengan jumlah ratusan unit.

Kehancuran jalan itu disebabkan tidak sesuainya kelas jalan dengan muatan yang setiap saat melintas. Ratusan armada truck tronton pengangkut batubara dengan tonase berkisar 35-40 ton sedangkan kelas jalan hanya 8 ton. Oleh karena itu jalan hancur karena tidak sesuai dengan kelas jalan.

Hampir disemua jalan itu terdapat lobang yang cukup dalam dan lebar. Kedalamannya mencapai 10 hingga 20 centimeter. Saat musim hujan ruas jalan dipenuhi lumpur, dan dimusim panas kondisi jalan berdebu hingga merusak kesehatan warta sekitar. 

Sudah selama sepuluh tahun warga menghirup debu tersebut. Akibat kerusakan ruas jalan itu, akses transportasi antar desa sangat terganggu, bahkan tak jarang, warga yang melintas di kawasan tersebut selalu mengalami kecelakaan. Dan ada banyak rumah warga disekitar Jalan Napal itu retak-retak dinding rumahnya.

Rabu (9/6/21), ibu-ibu di Desa Gumanti Kecamatan Peranap melakukan aksi protes atas kerusakan jalan yang menjadi tanggungjawab Dinas PUPR Provinsi Riau. Ibu-ibu tersebut melakukan penyetopan terhadap mobil atau truk yang melintas. 

Saat turun ke jalan, ibu-ibu itu membawa poster dengan berbagai tulisan ungkapan protes. Aksi itu adalah bentuk protes terhadap erhadap pemerintah yang dinilai tidak peduli dengan kerusakan ruas jalan. 

Dan juga bentuk protes terhadap pihak perusahaan selaku pemilik mobil angkutan yang menjadi biang kerusakan ruas jalan Napal. Aksi yang dilakukan ibu-ibu itu, berlangsung damai dan hanya menyetop mobil truk bermuatan berat. Semua mobil yang dihentikan, diparkir di pinggir jalan arah masuk dan keluar.

Kerusakan tidak hanya terjadi di Kecamatan Peranap saja, tapi juga terjadi disejumlah kawasan lain di Kecamatan Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu mulai dari Jalan Napal Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap hingga Kota Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, disebabkan tidak adanya ketegasan didalam penegakan hukum. Akibatnya, akses perekonomian warga menjadi sangat terganggu.

Perkumpulan Koordinasi Masyarakat dan Mahasiswa melakukan aksi damai, mereka meminta jalan provinsi di Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu Riau yang telah rusak parah segera diperbaiki. 

Masyarakat meminta agar perbaikan jalan segera direalisasikan karena sudah sangat menganggu aktifitas perekonomian dan bahkan sangat rentan kecelakaan. 

Selain itu, masyarakat juga meminta agar bobot kenderaan yang melintas harus sesuai dengan kemampuan jalan. Rusaknya jalan tersebut juga telah mengakibatkan terganggunya kesehatan masyarakat di sekitarnya akibat debu. 

Masyarakat juga meminta kepada pemerintah dan perusahaan yang bersangkutan agar membuatkan jalan beton, Selasa (31/5/22) Jumat (3/6/22), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu, H. Hendrizal menghadiri sekaligus memimpin rapat. 

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan antara bupati Inhu dengan camat Peranap mengenai permasalahan jalan yang ada di kecamatan peranap yang akan dimusyawarahkan di kabupaten. 

Hendrizal menjelaskan sebelumnya juga sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang langsung dihadiri oleh DPRD Provinsi Riau pada Jum'at 20 mei 5 lalu. 

Diantara kesepakatan tersebut yaitu sudah dilaksanakan perbaikan jalan Peranap menuju Kuansing dan jalan dari Peranap menuju Rengat. Adapun ruas jalan di kecamatan Peranap tersebut termasuk dalam kewenangan provinsi Riau.

Berdasarkan hasil diskusi didapatkan kesimpulan diantaranya yaitu menyurati Gubernur Riau dan DPRD Riau tentang perbaikan jalan Napal. Kemudian setiap perusahaan agar menggunakan kendaraan angkutan yang sudah memiliki Izin KIR sesuai dengan kelas jalan dan muatan yang akan diawasi oleh Dishub Inhu, Satpol-PP Inhu, Polisi, dimulai 5 Juni 2022. 

Selain itu, perusahaan diminta melakukan perbaikan jalan simpang Ipa/Tugu Napal sampai jembatan Napal dan segera membuat jalan alternatif sepanjang 3 km mulai dari PT. MASG sampai desa Semelinang Darat. 

Masyarakat juga diminta membantu dan mendukung APBD Provinsi Riau, tentang perbaikan jalan, mulai dari Nol Simpang Tugu Sepanjang 750 Meter dengan lebar Jalan 9 meter. 

Mobil angkutan perusahaan juga dilarang beroperasional diwaktu jam jam sekolah yaitu pagi hari Pukul 07.00 s/d 08.00 Wib dan siang hari Pukul 12.00 s/d 13.00 Wib.

Perbaikan jalan yang dilalui perusahaan sawit, CPO Batu Bara penting untuk menunjang perekonomian di Kecamatan Peranap dan memperlancar kegiatan perusahaan itu sendiri sebab, infrastruktur adalah lokomotif pembangunan nasional dan daerah yang sangat menunjang peningkatan pertumbuhan perekonomian sehingga perlu ada pemeliharaan berkelanjutan. 

Perusahaan wajib membantu pemerintah dalam meningkatkan perekonomian diwilayahnya, sehingga tercipta pemerataan pembangunan Partisipasi kerja sama masyarakat, pemerintah dan perusahaan.*


Penulis
Cindy Destia Cantika

Mahasiswi UIN Suska Riau, Jurusan Ilmu Administrasi Negara 



 
Berita Terkini:
  • Hakim Vonis Bersalah Terdakwa Perusuh Aset Perusahaan Negara
  • IOH Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadhan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • BRIN-PTPN IV PalmCo Riset Biogas Kombinasi Limbah Tandan Kosong dan Limbah Cair Sawit Perdana
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Berbagi Keberkahan Ramadan 2024, JNE Hadirkan Promo Ongkos Kirim
  • Gernas PPA Desak Disdik Siak Nonaktifkan Oknum Guru yang Diduga Pungli
  • Dorong Ekonomi Masyarakat Jelang Lebaran, PTPN IV PalmCo Gelar Mudik Gratis dan Pasar Murah
  • Gerakan Earth Hour, 'Malam Minggu' Gelap Gulita di Perumahan PHR
  • PTPN Dorong Perluasan Cangkang Sawit Sebagai Sumber Energi Terbarukan
  • Perhatian PHR di Bulan Ramadhan Tambah Semangat Bagi Pekerja Energi untuk Negeri
  • BSP Kembali Raih TOP BUMD Awards Bintang 5
  • PT SPR Kembali Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2024
  • Pemrov Riau Bentuk Satgas Dukung Kelancaran Operasi PHR di Blok Rokan
  • Tinjau Pekerja di Lapangan Saat Ramadan, Dirut PHR Pesan Jaga Keselamatan
  • Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved