Tahniah ke 65 Tahun Provinsi Riau
Pemerintah Wujudkan Riau Hijau
Rabu, 10/08/2022 - 21:17:31 WIB
|
Gubernur Riau Syamsuar, melakukan pencanganan penanaman 200.000 bibit mangrove. Lokasi penanaman di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Selasa (26/7/2022).
|
PEKANBARU - Untuk mengoptimalisasikan pengelolaan sumber daya alam (SDA), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan upaya dalam konsep rencana aksi Riau Hijau.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan, rencana aksi Riau Hijau ini bertujuan untuk meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, meningkatkan kualitas pengelolaan SDA dan meningkatkan bauran energi dari sumber daya energi terbarukan.
Adapun upaya yang dilakukan Pemprov Riau untuk mewujudkan Riau Hijau diantaranya, pertama, menyelesaikan penguasaan tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan melalui Inver PPTPKH (Pemukiman, Fasum dan Fasos, Sarana Prasarana Pemerintah dan Lahan Garapan) sampai dengan tahun 2021 seluas 227.336,93 Hektar.
Kedua, izin Perhutanan Sosial per Desember 2021 seluas 102.330,34 Hektar. Ketiga, sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu seluas 1.685.364,84 Hektar.
Keempat, jumlah perusahaan yang telah memiliki sertifikasi ISPO sebanyak 117 perusahaan dan 9 kelompok tani. Kelima, melakukan penerapan Riau Hijau terhadap Perkebunan Berkelanjutan melalui Penyusunan Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan.
Selanjutnya keenam, memberikan distribusi bibit ke masyarakat/kelompok/lembaga dari tahun 2019 - 2021 sebanyak 1.649.870 bibit. Ketujuh, melakukan penanaman varietas padi Mekongga seluas 1.407 Ha tahun 2020 dan Inpari 42 seluas 1.345 Hektar tahun 2021. Dan kedelapan, menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 83/IV/2022 tanggal 19 April 2022 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
Gubri Syamsuar menjelaskan, bahwa kebijakan yang dilakukan tersebut berdampak terhadap perbaikan Indek Kualitas Lingkungan Hidup Provinsi Riau berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021 adalah 70,72 dan tahun 2022 adalah 71,40 dengan kategori baik.
"Dan adanya perbaikan indikator kinerja lingkungan yaitu penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2021 sebesar 180.725,07 Giga Gram Karbon Dioksida Ekuivalen dari tahun 2020 sebesar 183.477,25 Giga Gram Karbon Dioksida Ekuivalen," jelasnya, di Pekanbaru, Selasa (9/8/2022).
Seiring hal tersebut, ia juga menerangkan, kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dua tahun terakhir juga menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dimana tahun 2020 luas karhutla Riau mencapai 1.603,95 Ha, sedangkan tahun 2021 seluas 1.456,52 Ha. Hal ini artinya terdapat penurunan hingga 9,19 persen. Sedangkan karhutla per Juli 2022 seluas 1.043,35 Ha.
"Tentunya penurunan ini tidak terlepas dari peran semua pihak yang bersinergi mencegah dan menanggulangi karhutla," tuturnya. (Fd)
Komentar Anda :