Pasca Pemutusan Kontrak dengan PT MIG, Zulfan : Pengelolaan Sampah di kembalikan ke Kecamamatan
Senin, 06/06/2016 - 13:20:30 WIB
|
Zulfan Hafiz
|
Pasca diputuskannya kontrak PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga pengelola sampah, oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, ternyata tidak bisa mengatasi persoalan sampai saat ini. Terbukti, sampah masih berserakan hampir di semua ruas jalan Kota Pekanbaru
Sekretaris Fraksi Gabungan DPRD Pekanbaru Zulfan Hafiz ST, Senin (6/6/2016) mengharapkan, agar Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengevaluasi DKP
Karena persoalan ini berawal dari program mereka. "Kalau PT MIG itu sudah pasti. Sekarang ini, yang perlu dievaluasi total DKP. Dari awal sudah kita prediksi akan seperti ini, maka kita (khusus Fraksi Gabungan) tolak proyek ini," kata Zulfan kepada Tribunpekanbaru.com
Disinggung mengenai pengelolaan ke depannya, politisi NasDem ini mengharapkan agar pengelolaan ini dikembalikan ke kecamatan. Karena pengelolaan di kecamatan selama ini, tidak pernah bermasalah. Bahkan 7 kali Kota Pekanbaru mendapat Adipura
"Kembalikan saja ke kecamatan. Itu saran kita, jangan dilelang lagi di sisa waktu proyek multiyears ini. Tapi kembalikan ke khittah kerja awalnya," katanya.*
Komentar Anda :