Mahyudin : Petugas Haji Harus Utamakan Kepentingan Jamaah
Kamis, 04/08/2016 - 09:15:52 WIB
Pejabat Ganti Sementara (PGS) Kepala Kementerian Agama Provinsi Riau Drs Mahyudin mengingatkan kepada Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji untuk memprioritaskan kepentingan ibadah jemaah haji daripada kepentingan ibadah pribadi. Petugas ini merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Agama
Dikatakan Mahyudin Petugas tidak dilarang untuk melaksanakan ibadah selama berada di Madinah dan Mekkah. Namun Petugas ini harus memperioritaskan pelayanan dan kenyamanan bagi jemaah haji yang bersala dari provinsi Riau. Petugas haji ini dikatakan Mahyudin dibagi beberapa kelompok yaitu petugas yang bertugas di Madina selama 72 hari kemudian petugas di Mekkah 60 hari dan terakhir petugas untuk membantu kloter mereka bertugas selama jemaah melaksanakan ibadah haji selama 39 hari
"Saya tidak mau mendengar lagi ada petugas tapi melalaikan jemaah atau tugas yang diembannya. Utamakan terlebih dulu kewajiban pokoknya sebagai petugas, sebelum melakukan hal-hal untuk keperluan pribadi," kata Pgs Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau Drs H Mahyudin, Rabu (3/8/2016) saat melepas 26 petugas haji di aula kantor Kemenag Riau
Dia menekakan bahwa PPIH harus memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah dengan mengesampingkan ego dan kepentingan pribadinya di tanah suci. Lukman menegaskan, petugas harus sadar dan paham bahwa keberadaannya di Tanah Suci adalah untuk bertugas
"Ini tugas mulia karena yang dilayani oleh para petugas ialah tamu-tamu Allah SWT, bukan orang-orang biasa. Maka sebaik mungkin mensyukuri takdir tersebut dengan melakukan pelayanan terbaik," katanya
Menuruntnya, bila dalam kenyataannya masih ditemukan sikap petugas yang mengesampingkan tanggung jawabnya, maka petugas yang lain perlu saling mengingatkan dan saling menasehati. "Ini semua demi peningkatan pelayanan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," katanya
Dia menekankan mengutamakan terlebih dulu kewajiban pokok sebagai petugas, sebelum melakukan hal-hal untuk keperluan pribadi. "PPIH, TPHI dan TPIHI serta TPHD ditambah petugas lainnya harus memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah dengan mengesampingkan ego dan kepentingan pribadinya selama tanah suci, petugas harus sadar dan paham bahwa keberadaannya di tanah suci adalah untuk bertugas," tambahnya
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggaran Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Provinsi Riau, HM Aziz menegaskan jika dalam kenyataannya masih ditemukan sikap petugas yang mengesampingkan tanggung jawabnya, maka petugas lain perlu saling mengingatkan dan saling menasehati, demi peningkatan pelayanan kualitas penyelenggaraan ibadah haji
Dikatakan Aziz Tahun 2016 ini Provinsi Riau memberangkatkan sebanyak 4036 orang JCH dengan jumlah jemaah terbanyak itu dari kota Pekanbaru. Sementara untuk kloter pertama itu jemaah haji asal provinsi Riau itu akan berangkat pada tanggal 9 Agustus dan terakhir 6 Oktober 2016. (FD)
Komentar Anda :