Pemko Pekanbaru MoU dengan BJB Pembayaran PBB Secara Online
Sabtu, 22/10/2016 - 15:21:55 WIB
Walikota Pekanbaru DR. H Firdaus, ST. MT mengungkapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online yang difasilitasi oleh bank BJB merupakan suatu langkah maju dalam pelayanan berbasis teknologi informasi.
Kemudahan ini dilakukan demi mewujudkan pelayanan prima menuju Kota Pekanbaru sebagai SMART CITY yang memberikan kemudahan kepada wajib pajak.
"Saya memberikan appresiasi yang sebesar-besarnya dengan kemudahan yang dilakukan oleh Bank Jawa Barat untuk melakukan pembayaran PBB secara online," ujar wako pada acara launching sekaligus penandatanganan MoU pembayaran PBB online, Kamis (20/10/2016).
Acara yang digelar di Kantor Camat Tenayan Raya tersebut menyampaikan bahwa dengan kewenangan yang diberikan kepada daerah otonomi untuk mengelola 11 pajak daerah.
"Termasuk PBB pedesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, salah satunya dengan menggandeng dunia usaha," jabarnya.
Pemerintah Kota Pekanbaru sekaligus melakukan MoU dengan BJB tersebut di hadiri oleh Direktur Mikro BJB, Agus Gunawean, Adie Arief Wibawa selaku Pemimpin Cabang BJB Kota Pekanbaru, Kadis Dispenda Kota Pekanbaru, camat dan lurah
Komentar Anda :