Pilwako Pekanbaru, Saksi Nomor Urut 5 Tolak Seluruh Hasil Rekapitulasi
Rabu, 22/02/2017 - 11:49:42 WIB
Saksi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru Nomor urut 5 Dastrayani Bibra-Said Usman menolak seluruh hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan yang dibacakan pada Rapat pleno terbuka KPU Kota Pekanbaru di Balrroom Hotel Aryaduta, Rabu (22/2/2017)
Penolakan hasil perolehan suara ini disampaikannya usai dibacakan hasil rekapitulasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rumbai Pesisir. Padahal Kecamatan Rumabi Pesisir merupakan PPK yang pertama dipanggil KPU Kota Pekanbaru untuk untuk membacakan hasil rekapitulasinya
Saksi dari pasangan nomor urut 5 Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah mengatakan, pihaknya keberatan dengan hasil perhitungan suara yang akan dilakukan melalui rapat pleno KPU, karena adanya beberapa pelanggaran dari pelaksanaan pemungutan suara. Salah satunya adalah terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.
Usai mendengarkan hasil rekapitulasi dari Kecamatan Rumbai Pesisir, Saksi nomor urut 5 memilih untuk keluar dan tidak lagi mengikuti rapat pleno.*
Komentar Anda :